BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah melantik 3.612 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Pelantikan berlangsung di Gedung Kampus IV Aula Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Kamis (07/11/2024). Para anggota KPPS yang dilantik ini akan bertugas di 516 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bengkulu.
Komisioner KPU Kota Bengkulu, Irwansyah, menyatakan bahwa pelantikan tersebut disesuaikan dengan jumlah TPS yang ditetapkan, di mana setiap TPS akan terdiri dari tujuh orang anggota KPPS. "Hari ini, KPU Kota Bengkulu melantik 3.612 anggota KPPS yang akan bertugas di TPS yang tersebar di kota ini," ujar Irwansyah.
Selama masa tugas mereka, para petugas KPPS akan diberikan bimbingan teknis (bimtek) mengenai prosedur pemungutan dan penghitungan suara. Bimbingan ini juga akan mencakup penekanan pada pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan independensi dalam menjalankan tugas agar Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan aman.
Dalam proses perekrutan, KPU Kota Bengkulu memprioritaskan anggota KPPS yang memiliki pengalaman dari Pemilu 2024, serta yang memiliki catatan kinerja baik. Namun, KPU tetap membuka kesempatan bagi masyarakat umum yang ingin mendaftar sebagai petugas KPPS.
BACA JUGA:Mantan Kepala Sekolah Bengkulu Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pasangan Dani Hamdani-Sukatno
Selain itu, KPU Kota Bengkulu juga mengumumkan bahwa gaji yang diterima anggota KPPS disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Anggota KPPS akan menerima gaji sebesar Rp 850.000, ketua KPPS akan mendapatkan Rp 900.000, dan anggota Linmas sebesar Rp 650.000 selama masa tugas mereka.
Dengan dilantiknya anggota KPPS ini, KPU Kota Bengkulu berharap agar pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan harapan masyarakat.(ang)