BENGKULUEKSPRESS.COM - Nasib malang menimpa Fadhil Dian Perdana (48), seorang sopir travel asal Kota Bukit Tinggi, Provinsi Sumatera Barat, yang menjadi korban penggelapan mobil oleh penumpangnya. Kejadian yang mengejutkan ini mengungkapkan modus baru dalam dunia travel yang seharusnya aman dan terpercaya.
Kronologis kejadian bermula ketika Fadhil menerima pesanan dari seorang penumpang bernama Robi di Terminal Bus Aur Kuning, Kota Bukit Tinggi. Robi meminta untuk diantar ke Kota Bengkulu dengan kesepakatan tarif 5 juta rupiah dan perjanjian untuk bergantian mengemudikan mobil selama perjalanan.
"Saya dapat orderan untuk mengantar penumpang ke Bengkulu dan dibayar 5 juta rupiah, tapi saya minta untuk gantian membawa mobil," ujar Fadhil, saat ditemui di rumahnya, Senin (04/11/2024).
Setelah tiba di Kota Bengkulu, Robi mengajak Fadhil untuk sarapan lontong di Kampung Bali. Namun, saat sedang menikmati sarapan, Robi menerima telepon misterius dan meminjam mobil Fadhil dengan alasan untuk menjemput keluarganya. Tanpa curiga, Fadhil menyerahkan mobil jenis Isuzu Panther dengan nomor polisi BA 1027 IM kepada Robi.
BACA JUGA:BNNP Bengkulu Ungkap Modus Jual-Beli Ganja di Kalangan Mahasiswa Bengkulu
"Ada yang nelpon dia tapi saya tidak tahu siapa. Setelah selesai nelpon, Robi langsung minjam mobil saya untuk menjemput keluarganya," kata Fadhil, yang tampak kecewa.
Setelah menunggu beberapa jam, Robi tak kunjung kembali. Nomor handphone Robi pun sudah tidak aktif, dan uang 5 juta rupiah untuk ongkos perjalanan belum dibayarkan. "Sekitar 4 jam saya nunggu di sana, dan nomor HP-nya tidak aktif lagi," tambah Fadhil.
Akibat kejadian ini, Fadhil mengalami kerugian yang cukup besar, mencapai 70 juta rupiah. Ia pun segera melaporkan kasus ini ke Polsek Teluk Segara untuk ditindaklanjuti. Kasus ini menjadi pelajaran bagi para sopir travel lainnya agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan mempercayakan kendaraan kepada orang yang tidak dikenal.
Penggelapan kendaraan ini mencerminkan bahaya yang mengintai di dunia transportasi, dan diharapkan pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan mengembalikan kerugian korban. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap orang yang baru dikenal dalam aktivitas sehari-hari, termasuk saat menggunakan jasa travel.(ang)