Bayar Hutang Riba Dulu atau Infaq ke Keluarga, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Senin 04-11-2024,06:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Ari Apriko

BENGKULUEKSPRESS.COM- Ada pertanyaan menarik mengenai pengaturan keuangan bagi umat Muslim, terutama terkait dengan prioritas antara melunasi hutang riba dan memenuhi kewajiban menafkahi keluarga.

Dalam kajiannya, Ustaz Adi Hidayat memberikan petunjuk tentang cara melunasi hutang riba menurut Islam.

Pertanyaannya adalah, apakah lebih baik membayar hutang riba terlebih dahulu atau melakukan sedekah?

Dalam Islam, praktik riba sangat diharamkan, meskipun dalam jumlah yang kecil, karena riba termasuk dosa besar.

BACA JUGA:Ingin Dikirim Allah Rezeki Melimpah dari Segala Arah, Ustaz Adi Hidayat: Perbanyak Amalan Ini

BACA JUGA:Seperti Apa Orang yang Kaya dan Banyak Harta Dalam Islam? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Secara etimologis, riba berarti ziyadah (tambahan). Banyak ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai makna utama dari riba, namun secara umum, riba diartikan sebagai pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal dengan cara yang tidak sah. Dalam konteks jual beli, riba merupakan salah satu hal.

Dalam suatu ceramah, Ustaz Adi Hidayat pernah menjelaskan tentang mana yang lebih uatam membayar hutang riba terlebih dahulu atau infaq ke keluarga.

Hal tersebut disampaik Ustaz Adi Hidayat dalam ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Adi Hhidayat Official.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang tingkatan hutang riba, sedekah, dan infaq.

"Membayar hutang itu hukumnya wajib, apalagi ini hukumnya riba yang harus dibebaskan," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

Sebelum membahas hutang riba, penting untuk memahami hakikat hutang itu sendiri. Apapun jenis hutangnya, kewajiban untuk membayarnya adalah mutlak. Ini juga berlaku untuk hutang riba.

BACA JUGA:Mulai Sekarang Amalkan Dzikir Ini, Bila Ingin Rezeki Datang Secepat Kilat, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

BACA JUGA:Saat Mendapatkan Rezeki, Mana yang Didahulukan Sedekah atau Membayar Hutang, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

"Infaq juga dibagi atas dua, infaq wajib dan sunnah," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

Kategori :