“ Anak tersebut adalah korban, dia berhak untuk mendapatkan pendidikan. Ia tetap menyarankan dan mempertahankan supaya tetap sekolah untuk mendapatkan pendidikan hingga selesai,” katanya. Hamdani menyarankan supaya orang tua korban tetap menghibur anak tersebut supaya tidak terjadi suatu persoalan baru yang dapat membuat anak tersebut lebih terpukul.
Ia juga mengutuk keras Tsk pemerkosa yang telah diamankan kepolisian. Dia meminta tsk dihukum seberat-bertanya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Tindak tegas tsk pemerkosaan tersebut sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini,” pungkasnya. (900)