BENGKULUEKSPRESS.COM – Polresta Bengkulu berencana mengirim surat kepada sekolah-sekolah di Kota Bengkulu terkait maraknya aksi geng motor yang melibatkan banyak pelajar. Fenomena ini telah menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, mengingat dampaknya terhadap keamanan dan ketentraman masyarakat.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, melalui Kasi Humas IPTU Endang Sudrajat, menyampaikan bahwa pihaknya merasa perlu untuk melakukan komunikasi langsung dengan sekolah-sekolah guna menanggulangi masalah ini.
“Kami akan surati sekolah-sekolah di Kota Bengkulu tentang keterlibatan pelajar dalam geng motor. Untuk detail lebih lanjut, akan disampaikan oleh Kapolresta dalam press release besok,” ujar IPTU Endang Sudrajat pada Senin, 30 September 2024.
Aksi geng motor yang mayoritas melibatkan pelajar ini telah memicu keresahan di masyarakat, terutama setelah beredarnya video di media sosial yang menunjukkan sekelompok remaja mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam). Kondisi ini membuat masyarakat merasa tidak aman, terutama saat beraktivitas di malam hari.
BACA JUGA:Jaksa Ajukan Kasasi atas Putusan Bebas Terdakwa Korupsi KUR Rp 1,43 Miliar
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Tangkap 20 Anggota Geng Motor yang Membawa Senjata Tajam
Untuk merespons keresahan ini, Polresta Bengkulu bersama dengan Polsek jajaran telah meningkatkan patroli di area-area yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh geng motor. Dari hasil patroli, pihak kepolisian berhasil mengamankan puluhan remaja yang terlibat dalam aksi geng motor, dengan sebagian besar di antaranya adalah pelajar.
IPDA Muhammad Ego Fermana, Kanit Resmob Macan Gading, juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
“Kami berharap para orang tua dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas anak-anak mereka. Mereka adalah yang terdekat dan paling berpengaruh terhadap perilaku remaja,” tuturnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memantau situasi dan mengedukasi masyarakat, terutama dalam mencegah aksi-aksi yang dapat merugikan, baik bagi individu maupun lingkungan sekitar. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan Kota Bengkulu yang lebih aman bagi semua warganya.(cw1)