BNNP Bengkulu Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Selasa 24-09-2024,19:34 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja dan sabu pada Selasa (24/9/2024). Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus awal September 2024.

Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol Marjuki memimpin langsung pemusnahan yang disaksikan oleh kejaksaan, kepolisian, dan perangkat RT setempat. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 143,69 gram ganja dan 42,09 gram sabu, disita dari tiga tersangka berinisial AG, DB, dan RR.

BACA JUGA: Kejati Bengkulu Terima SPDP Tahap Pertama Kasus Dugaan Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Polisi di BNNP Langgar Etik, Kasus Diserahkan ke Polda

"Barang bukti ini didapatkan dari penangkapan tiga tersangka. AG dan DB ditangkap dengan ganja, sementara RR memiliki sabu yang hari ini kita musnahkan," ujar Brigjen Pol Marjuki.

Pengungkapan bermula dari penangkapan RR yang kedapatan meletakkan paket sabu di belakang Taman Remaja Kota Bengkulu. Petugas kemudian menemukan 76 paket sabu seberat 42,09 gram dan satu paket ganja di rumah RR di Kelurahan Tanah Patah.(tri)

Kategori :