Sementara itu, penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan pada Senin malam, 23 September 2024, di Kantor KPU Provinsi Bengkulu.
Acara pengundian nomor urut ini akan digelar pada pukul 19.00 WIB dan disaksikan secara terbuka oleh para calon, pendukung, dan perwakilan partai politik.
"Proses pengundian nomor urut ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mengikuti tahapan ini dengan baik," kata Rusman.
Dengan penetapan DPT dan pengundian nomor urut pasangan calon, Pilkada Bengkulu 2024 semakin mendekati puncaknya. KPU Provinsi Bengkulu pun mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pilkada ini demi masa depan Bengkulu yang lebih baik.(Tri)