BENGKULUEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko akan melaksanakan pleno penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Minggu, 22 September 2024. Pleno ini dilakukan secara tertutup untuk memastikan semua berkas pasangan calon telah lengkap dan memenuhi syarat.
Deni Setiabudi, SH, anggota KPU Mukomuko, menyatakan bahwa seluruh persiapan sudah dilakukan dengan baik.
"Pleno ini tertutup, namun kami yakin keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko yang akan berkontestasi telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai paslon," ujar Deni.
Setelah pleno penetapan paslon, KPU Mukomuko akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu pengundian nomor urut paslon pada Senin, 23 September 2024.
BACA JUGA:Mukomuko Terima Dana Bagi Hasil Sawit Rp 18,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur 2025
BACA JUGA:RSUD Mukomuko Resmi Operasikan Laboratorium Patologi Anatomi, Diagnosa Pasien Kini Lebih Cepat
"Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko akan berlangsung di Aula Hotel Bumi Batuah pada pukul 13.00 WIB," tambahnya.
Deni juga menegaskan bahwa undangan untuk acara pengundian nomor urut telah disampaikan kepada masing-masing pasangan calon. "Kami sudah mengirimkan undangan kepada para paslon. Pengundian nomor urut akan dilaksanakan sesuai jadwal, tepat pukul 13.00 WIB," kata Deni.
KPU Mukomuko mengingatkan seluruh paslon untuk mematuhi aturan yang telah disepakati mengenai jumlah pendukung yang boleh dibawa ke lokasi pengundian.
"Kami meminta kepada liaison officer (LO), tim sukses, dan pasangan calon agar tidak membawa massa lebih dari 15 orang. Hanya belasan orang tersebut yang diizinkan masuk ke lokasi," tegas Deni.
BACA JUGA:BPBD Mukomuko Peringatkan Warga: Waspada Banjir dan Longsor di Musim Hujan
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Salurkan Bantuan Perikanan untuk Dukung Nelayan Lokal
Dengan aturan ini, diharapkan proses pengambilan nomor urut dapat berlangsung tertib dan lancar tanpa menimbulkan kerumunan yang berlebihan.(End)