KOTA MANNA, BE – Jajaran Resnarkoba terus menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di wilayah Bengkulu Selatan. Setelah berhasil membekuk Mr (27) dan Mk (23), keduanya warga dusun Batu Aji Desa Kayu Ajaran, Ulu Manna, polisi kembali melakukan pengembangan terhadap tersangka lain. Dari keterangan Mr dan MK, masih ada 2 pelaku lainnya, yakni Sj warga BS dan Ed warga Tanjung Sakti.
Kapolres BS, AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu David Tampubolon, saat ini mereka masih menyelidiki keberadaan Sj dan Ed untuk ditangkap.
Dari keterangan Mr dan MK, diketahui jika Sj bersama kedua tersangka sama-sama memesan ganja. Bahkan dari uang Rp 800 ribu untuk membeli ganja itu, uang Rp 400 milik Sj, sedangkan Rp 400 ribu lagi dari Mr dan Mk yang masing-masing Rp 200 ribu. \"Selain itu, dari tangan Sj masih ada ganja sama banyak dengan yang dimiliki Mr dan Mk atau sebanyak 1,5 ons. Sementara Ed merupakan sumber dari Mr, Mk dan Sj untuk mendapatkan daun ganja basah,\" kata David.
Guna membekuk Ed, Sat Narkoba Polres BS akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Tanjung Sakti. Karena diduga Ed sebagai pemasok ganja di wilayah BS. Terlebih lagi dari keterangan Mr dan Mk jika Ed memberi mereka ganja basah yang diduga baru dipanen dari ladangnya.
”Ya kami berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Sakti dalam waktu depat ini, siapa tahu di wilayah itu ada ladang ganja dalam jumlah besar, sehingga penyebarannya dapat dicegah,” terangnya.(369).