Setelah 20 Hari Ditahan, Tersangka Pembunuhan Ayah Tiri di Bengkulu Meninggal Dunia

Kamis 19-09-2024,11:34 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Tersangka kasus pembunuhan ayah tiri di Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, ID (38), meninggal dunia setelah ditahan oleh pihak kepolisian selama 20 hari.

Tersangka sempat menjalani perawatan intensif di beberapa rumah sakit, termasuk RS M Yunus, di mana ia menghembuskan napas terakhir pada Selasa (17/09/2024) pukul 18.00 WIB.

Sebelum meninggal, tersangka sempat menjalani observasi kesehatan jiwa selama 14 hari di Rumah Sakit Kejiwaan (RSKJ) Soeprapto Bengkulu.

Kondisi kesehatannya memburuk setelah observasi, hingga pihak keluarga memutuskan merawatnya di rumah. Namun, kesehatan tersangka semakin kritis, yang membuat keluarganya membawanya kembali ke RS M Yunus. Meskipun sudah diberikan perawatan intensif, nyawanya tak tertolong.

BACA JUGA:6 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Bengkulu, 2 Diantaranya Mahasiswa

BACA JUGA:Dalam Satu Malam, 6 Unit Sepeda Motor di Kota Bengkulu Raib Digasak Maling

IPTU Endang Sudrajat, Kasi Humas Polresta Bengkulu, mengonfirmasi kematian tersebut. "Ya, tersangka sudah meninggal dunia di RS M Yunus dan telah dibawa keluarganya," ujar IPTU Endang.

Kasus ini bermula pada 29 Agustus 2024, ketika tersangka ditangkap karena membunuh ayah tirinya dengan menikam dada korban menggunakan senjata tajam jenis tojok hingga korban meninggal di lokasi kejadian.(cw1)

Kategori :