BENGKULUEKSPRESS.COM - Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Polda Bengkulu akan memperketat pengawasan terhadap konten hoaks di media sosial (medsos) untuk memastikan situasi di masyarakat tetap kondusif dan terhindar dari potensi perpecahan.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah menyiapkan langkah strategis guna memantau dan menangani penyebaran informasi yang dapat merusak stabilitas sosial menjelang pemilihan.
Diketahui bahwa pada masa menjelang Pilkada, kerap muncul informasi yang berpotensi menjadi hoaks di media sosial. Informasi palsu ini dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta memicu konflik yang dapat memecah belah komunitas.
Dalam menghadapi ancaman ini, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu di bawah kepemimpinan Kasubdit Siber AKBP Yuldi Kurniawan ST, MH, akan memperkuat patroli siber secara rutin. IPTU Budi Trisna, mewakili Kasubdit Siber, menjelaskan bahwa patroli media sosial akan dilakukan dengan intensif.
BACA JUGA:Maraknya Aksi Gangster, Polresta Bengkulu Siagakan Petugas untuk Jaga Ketertiban Masyarakat
BACA JUGA:Warga Muara Bangkahulu Kena Tipu Modus Tanam Saham Bisnis Lahan Parkir, Rugi Rp25 Juta
“Kami akan melakukan patroli siber secara rutin, dan jika kami menemukan konten yang berpotensi hoaks, ujaran kebencian, atau provokasi yang dapat menimbulkan perpecahan, kami akan langsung melakukan tindakan takedown terhadap konten tersebut,” ujar IPTU Budi Trisna.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan situasi yang aman, damai, dan sejuk di Provinsi Bengkulu selama periode Pilkada. Dengan memantau dan menangani konten hoaks secara proaktif, Polda Bengkulu berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan Pilkada Serentak 2024 berlangsung dalam suasana yang harmonis.
“Ini adalah tindakan cooling system menjelang Pemilukada Serentak 2024 di Provinsi Bengkulu, yang bertujuan untuk menjaga ketenangan dan kedamaian di masyarakat,” tambah IPTU Budi.(cw1)