Pertemuan yang berlangsung singkat itu, sempat diwarnai ketegangan dan adu mulut antara mantan honorer dengan Kepala BKD, ketegangan kian memuncak ketika salah seorang mantan honorer beraksi gebrak meja hingga menendang meja hingga tergeser dari tempat awal.
Data yang berhasil dihimpun BE, Kepala BKD menerima dua orang honorer K2 yang tercecer, mereka adalah Suharti dan Rosdiana, keduanya honorer di Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Bengkulu. honorer tahap kedua diterima sebanyak 12 orang, mereka ini honor kelurahan, SKPD dan sekretariat pemda kota Bengkulu.
Kedatangan kami ke sini mempertanyakan, SPT nya yang tidak diperpanjang, dan pemutusan SPT itu terhitung Januari 2013, tanpa adanya pemberitahuan. \"Saya baru mengetahui pemberhentian SPT pada bulan tiga, selama tiga bulan itu kami tetap bekerja, \" kata salah satu mantan honor di kelurahan, Mita.
Alasan pencoretan sendiri tidak diberitahu, dan alasan tidak dilanjutkan SPT itu tidak jelas, jika diomongkan sejak awal, kami mungkin sudah mencari pekerjaan lain karena akan menghidupi keluarga, sedangkan ini kami tetap bekerja dengan mengandalkan gaji Rp 600 ribu.
Suatu pemerintahan, beber Mita mestinya tertib administrasi, layaknya anak sekolah jika tidak ada keterangan saja mereka di alphakan, ini pemerintahan tingkatnya lebih tinggi dan mengadangkan tertib administrasi, tapi malah tidak tertib administrasi. Ironisnya lagi, dari 290 orang honorer yang ada, hanya 12 orang yang diberhentikan. \"Dari 290 orang honorer, kenapa cuma kami yang diberhentikan,\" tutur honor itu. Para honor itu merasa pemberhentianya ada kaitan dengan kekuasaan.
Pasalnya sejak Walikota H Ahmad Kanedi menjadi kandidat, kami sebagai keluarga sangat loyal dan mendukung Kanedi, ada dugaan pemberhentian SPT karena kekuasaan. \" Kami merasa pemberhentian kami dikarenakan mendukung Bang Ken, jika seperti ini maka pemutusan SPT itu syarat dengan kekuasaan,\" kata Suislan.
Para honorer juga menuntut hak selama tiga bulan tetap bekerja, mereka juga menuntut kejelasan statusnya. Namun berulang kali Kepala BKD Kautsar menegaskan BKD tidak berhak dan bertanggungjawab masalah ini, dengan alasan SPT telah diputuskan dan pemberhetian berdasarkan verifikasi dari pimpinan lama, dirinya hanya melanjutkan dan mendukung program pemerintah.
Mendapat jawaban tersebut membuat honor kesal hingga salah seorang honor berujar; \"Bagaimana nasib kami sekarang ini,\" seraya menghentak meja dan menendang meja, hingga membuat suasana menjadi panas.
Mendapat reaksi itu, Kautsar Agus Hutari tetap tenang, dan meminta kepada honorer untuk tidak bersikap kasar. \"Saya minta tidak ada kekerasan,\" ucapnya. Hingga akhirnya para honor dipersilakan keluar dari ruanganya.
Disisi lain, kepala BKD Kautsar Agus Hutari SSTP MSi, menuturkan pemberhentian sebagian honorer merupakan keputusan Pemerintah Kota Bengkulu setelah melakukan verifikasi di seluruh dinas dan instansi yang berada di bawah Pemerintahan Kota Bengkulu. \"Keputusan tersebut telah melalui verifikasi seperti penilaian absensi, kinerja dan beberapa penilaian lainnya,\" katanya.
Kautsar memaparkan honorer yang tidak diperpanjang Surat Perintah Tugas (SPT) terdiri atas honorer yang sebelumnya bekerja di dinas, instansi, sekretariat serta yang bekerja di kelurahan. Dan pencabutan SPT bisa dilakukan sewaktu-waktu setelah dilakukan penilaian, dan pemerintah tidak memperpanjangnya jika tidak sesuai standar verifikasi yang telah dilakukan sejak Desember 2012 lalu. (247)