TPS Liar Semakin Marak, Pemkot Bengkulu Kembali Galakkan Program OTT Sampah

Senin 09-09-2024,15:26 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Agar masyarakat sadar dalam mengatasi persoalan sampah pemerintah kota Bengkulu akan kembali mengalahkan program OTT sampah terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan. 

Dikatakan Asisten II pemerintah kota Sehmi sesuai ketentuan Perda pengelolaan sampah kota Bengkulu ada sanksi yang diberikan terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan. 

Mulai dari denda hingga ancaman pidana Pemkot akan mengawasi masyarakat dalam mengelola sampah. 

Selama ini masyarakat kerap melakukan aksi buang sampah sembarangan di malam hari, sehingga tidak ketahuan.

BACA JUGA:Tak Harus Mengundurkan Diri, Pegawai PPPK Pemkot Bengkulu Diizinkan Ikut Tes CPNS

"Karena kesadaran yang kurang ini sudah banyak kawasan di Kota Bengkulu yang menjadi tempat pembuangan sampah liar yang mana sampah menumpuk pada lokasi yang bukan menjadi tempatnya. Kita akan galakkan lagi perda terkait sampah ini," jelasnya. 

Sementara itu untuk membuang sampah masyarakat pemerintah kota sudah meminta masyarakat dapat berlangganan pembuangan sampah dengan LPM yang ada di Kelurahan masing-masing.

Mengatasi persoalan sampah, lanjut Sehmi memang harus ada kesadaran dari semua pihak termasuk masyarakat di kelurahan termasuk memanfaatkan peran LPM. 

"Kita kan sudah di LPM sudah berbayar tinggal lagi ya penyadaran masyarakat yang belum melakukan langganan, itu yang harus dikondisikan bagaimana upaya nanti yang pertama yang harus kita lakukan untuk penyadaran bersama edukasi bersama," tutup Sehmi. (*)

 

Kategori :