JAKARTA - Pasca keberadaan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), jajaran Polda Metro Jaya menerima cukup banyak laporan yang berkaitan dengan kriminal di dunia maya itu.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hery Santoso mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir pelaku cyber crime cukup banyak. Bahkan pelakunya terdiri dari kelompok-kelompok yang sebagian besar berada di luar Pulau Jawa.
\"Yang paling banyak penipuan barang-barang elektronik di internet. Itu paling dominan. Setahun bisa sampai 800 ratus laporan yang kita terima dan proses,\" kata Hery menjawab JPNN, Kamis (11/4).
Jenis cyber crime yang juga kerap terjadi belakang ini adalah penghinaan dan atau pencemaran nama yang dilakukan melalui media sosial seperti twiiter, facebook dan sebagainya.
\"Pencemanaran nama baik melalui twitter, facebook itu lumayan banyak ya. itu kita kenakan uu ITE. Biasanya karena mengandung muatan penghinaan,\"
Lalu bagaimana cara pembuktianya? Mantan Kapolresta Bogor ini menerangkan, pembuktian cyber crime itu bisa dilakukan melalui print out tentang informasi eletronik tersebut.
\"Pembuktiannya tentunya dari print out penghinaan itu kalau itu memang penghinaan. Kemudian dari media yang digunakan untuk mengirim, seperti facebook, email ataupun twitter itu, kemudian kita nanti memeriksa saksi ahli,\" jelas AKBP Hery.
Dalam UU ITE juga disebut cara penyelesaian sengketa elektronik, di antaranya secara perdata dan pidana. Pada Bab XI tentang ketentuan pidana, kasus penghinaan dan pencemaran nama baik dilarang dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Nah, setiap orang yang melanggar pasal ini diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000.(fat/jpnn)
Serang Orang di Twitter Diancam 6 Tahun Penjara
Jumat 12-04-2013,06:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 16-05-2026,15:46 WIB
Target 1.506 Koperasi Merah Putih di Bengkulu, Kenyataannya Belum Satu Pun Berjalan
Sabtu 16-05-2026,15:42 WIB
Vonis Bebas Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kejati Pastikan Kasasi ke Mahkamah Agung
Sabtu 16-05-2026,14:24 WIB
Kejar Target UHC 2027, BPJS Kesehatan Bintuhan Sisir 2.755 Warga Kaur yang Belum Terdaftar
Sabtu 16-05-2026,13:26 WIB
Edukasi Safety Riding: FIF Group Bengkulu Diajak Jaga Jarak Aman Berkendara Hingga Beri Tips Keselamatan
Sabtu 16-05-2026,13:55 WIB
Astra Motor Bengkulu Gencarkan Edukasi Safety Riding untuk Tekan Angka Kecelakaan
Terkini
Sabtu 16-05-2026,20:13 WIB
Tertarik Bergabung dengan Produsen Motor Terbesar? PT AHM Cari Talenta Berbakat untuk Head Office
Sabtu 16-05-2026,15:46 WIB
Target 1.506 Koperasi Merah Putih di Bengkulu, Kenyataannya Belum Satu Pun Berjalan
Sabtu 16-05-2026,15:42 WIB
Vonis Bebas Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kejati Pastikan Kasasi ke Mahkamah Agung
Sabtu 16-05-2026,15:33 WIB
Kejuaraan Daerah POSSBI Srikandi U-15 Regional Bengkulu 2026 Resmi Digelar
Sabtu 16-05-2026,15:31 WIB