JAKARTA - Pasca keberadaan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), jajaran Polda Metro Jaya menerima cukup banyak laporan yang berkaitan dengan kriminal di dunia maya itu.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hery Santoso mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir pelaku cyber crime cukup banyak. Bahkan pelakunya terdiri dari kelompok-kelompok yang sebagian besar berada di luar Pulau Jawa.
\"Yang paling banyak penipuan barang-barang elektronik di internet. Itu paling dominan. Setahun bisa sampai 800 ratus laporan yang kita terima dan proses,\" kata Hery menjawab JPNN, Kamis (11/4).
Jenis cyber crime yang juga kerap terjadi belakang ini adalah penghinaan dan atau pencemaran nama yang dilakukan melalui media sosial seperti twiiter, facebook dan sebagainya.
\"Pencemanaran nama baik melalui twitter, facebook itu lumayan banyak ya. itu kita kenakan uu ITE. Biasanya karena mengandung muatan penghinaan,\"
Lalu bagaimana cara pembuktianya? Mantan Kapolresta Bogor ini menerangkan, pembuktian cyber crime itu bisa dilakukan melalui print out tentang informasi eletronik tersebut.
\"Pembuktiannya tentunya dari print out penghinaan itu kalau itu memang penghinaan. Kemudian dari media yang digunakan untuk mengirim, seperti facebook, email ataupun twitter itu, kemudian kita nanti memeriksa saksi ahli,\" jelas AKBP Hery.
Dalam UU ITE juga disebut cara penyelesaian sengketa elektronik, di antaranya secara perdata dan pidana. Pada Bab XI tentang ketentuan pidana, kasus penghinaan dan pencemaran nama baik dilarang dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Nah, setiap orang yang melanggar pasal ini diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000.(fat/jpnn)
Serang Orang di Twitter Diancam 6 Tahun Penjara
Jumat 12-04-2013,06:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,09:51 WIB
BSSN Tegaskan Keamanan AI Tak Cukup, SDM Juga Harus Diperkuat
Kamis 15-10-2026,11:41 WIB
Delegasi Indonesia Temukan Wajah Baru Diplomasi Digital di KBRI Moskow
Kamis 15-10-2026,09:33 WIB
Salat Istisqa di Tengah Kabut Asap Karhutla, Ini Panduan Niat, Tata Cara dan Doa Memohon Hujan
Kamis 15-10-2026,11:12 WIB
3 Tips Dekat dengan Remaja di Era AI, Manfaatkan Fitur ChatGPT
Kamis 15-10-2026,09:29 WIB
Peringati Hari Santri 2026, Ini 5 Nilai Penting untuk Generasi Muda
Terkini
Kamis 15-10-2026,16:08 WIB
HUT ke-81 PMI, Herwan Antoni Tekankan Penguatan Layanan Kemanusiaan di Bengkulu
Kamis 15-10-2026,15:46 WIB
Baru Kota Bengkulu yang Punya SK Tim Verval KDMP Definitif, Wagub Mian Minta Kabupaten Mempercepat
Kamis 15-10-2026,15:32 WIB
Cerdas Finansial, UMKM Naik Kelas: PNM Gelar Seminar dan Pameran di Kota Bengkulu
Kamis 15-10-2026,15:24 WIB
Basarnas dan Pemkot Bengkulu Susun Strategi Penyelamatan Terpadu Hadapi Gempa
Kamis 15-10-2026,15:18 WIB