Mukomuko Tingkatkan Status 2 PAUD Swasta Jadi Negeri, Dorong Pendidikan Berkualitas untuk Anak Usia Dini

Selasa 03-09-2024,16:25 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini akan mengubah status dua lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dikelola oleh yayasan atau swasta menjadi lembaga negeri. Dua PAUD swasta yang akan diubah statusnya tersebut berada di Desa Tanjung Harapan dan Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh.

"Dua PAUD swasta yang akan ditingkatkan jadi negeri berada di wilayah Desa Tanjung Harapan dan Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh," ujar Eva Susanti, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, pada Selasa (2/9/2024).

Menurut Eva, proses peningkatan status PAUD swasta menjadi negeri meliputi beberapa tahapan, yaitu melengkapi berkas persyaratan, melakukan survei, dan verifikasi. 

"Saat ini, tim dari dinas kami sedang melakukan survei dan penilaian terhadap dua PAUD swasta yang akan ditingkatkan statusnya," tambahnya.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Usulkan Pembangunan Irigasi di 20 Titik untuk Cegah Alih Fungsi Sawah Jadi Kebun Sawit

BACA JUGA:2 Kelompok Tani di Mukomuko Terima Bantuan Irigasi dari Pemerintah Pusat

Lebih lanjut, Eva menjelaskan beberapa persyaratan utama untuk mengubah status PAUD swasta menjadi negeri. 

"Lahan PAUD tersebut harus dihibahkan kepada pemerintah daerah, dan luas lahan minimal 300 meter persegi," jelasnya. 

Selain itu, jumlah siswa di PAUD tersebut harus minimal 21 orang, dan tenaga pengajar minimal harus lulusan sarjana pendidikan. 

"Jika ada 21 siswa, maka diperlukan setidaknya dua ruangan belajar," ungkap Eva.

Selain guru, PAUD yang akan berubah statusnya juga harus memiliki tenaga operator dan kepala sekolah. Eva juga menambahkan bahwa dari 192 PAUD yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko, baru 41 di antaranya yang berstatus negeri, sementara sisanya masih berstatus swasta.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan status lembaga PAUD swasta menjadi negeri guna meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak usia dini. 

BACA JUGA:Dinas Perikanan Mukomuko Kejar Target Pendaftaran Seluruh Nelayan dalam Program Kartu Kusuka

BACA JUGA:Pilkada Mukomuko Memanas: 4 Paslon Unjuk Kekuatan, Siapa yang Akan Merebut Hati Rakyat?

"Pada dasarnya, pemilik yayasan harus bersedia menghibahkan semua aset PAUD kepada pemerintah daerah setempat," tutup Eva. (end)

Kategori :