JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sedikitnya 7 kasus kejahatan maya (cyber crime), sepanjang Januari-Maret 2013 dan mengamankan 8 orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Metro, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno menjelaskan, kasus pertama yang berhasil diungkap adalah penipuan menggunakan sarana internet. Modusnya, pelaku menawarkan barang elektronik murah, seperti handphone blackberry, Iphone 5, IPAD melalui website gudangblackbmarketcelluler008.com.
\"Ini laporan masyarakat bulan Desember 2012 dan pekakunya berhasil ditangkap 19 Maret 2013 di Medan. pelakunya seorang perempuan inisial ES (21). Dia operator wensitenya. dari pengakuan ES ini kita tangka seorang laki-laki inisial BP (30),\" jelas Irjen Putut Eko Bayuseno di Mapolda Metro, Kamis (11/4).
Dari kasus ini, petugas berhasil menyita 6 unit HP, 1 laptop, 1 modem dan 4 simcard. Hasil kejahatan mereka juga disita sebuah sepeda motor, 1 televisi, 1 kamera foto dan perhiasan emas.
Kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 378 KUHP atau pasal 28 UU 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), serta pasal 3 dan atau pasal 4 dan atau pasal 5 UU nomor 8/2010 pencegahan dan pemberantasan TPPU. Polisi juga masih mengejar 3 orang DPO inisial HH alias gethuk, EG dan H sebagai jaringan pelaku.
Sedangkan enam kasus lainnya, yakni penipuan via telepon dengan modus menawaskan barang elektronik murah dengan tersangka inisial FA (32) dan M (29) dan AS yang berstatus napi Lapas Siborong-borong. Ada juga kasus penipuan dengan mengabarkan anak korban ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba dengan tersangka YD dan Z.
Berhasil juga diungkap kasus perdagangan satwa langka yang dilindungi seperti burung kakatua secara online. Tersangkanya DC, sedangkan jaringannya inisial ZL dan FA masih buron.
Selain itu berhasil diungkap kasus pemalsuan ijazah yang ditawarkan melalui situs www.ptmitraonlineijazah.com, dengan tersangka MH dan IS. Sedangkan dua kasus terakhir adalah tindak pidana pornografi perfilman secara online, tersangkanya LT dan MH.
Total kerugian masyarakat dari kasus cyber crime ini tahun 2011 mencapai Rp4,8 miliar, tahun 2012 mencapai Rp5, 2 miliar dan USD 56.448. \"Sedangkan tahun 2013 mencapai Rp848 juta lebih,\" kata Kapolda Metro sembari mengingatkan masyarakat berhati-hati dalam melakukan transaksi secara online.(fat/jpnn)
7 Kasus Cyber Crime Berhasil Diungkap
Kamis 11-04-2013,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,10:59 WIB
BPBD Kota Bengkulu Dirikan Dapur Umum di Tiga Titik Banjir
Senin 06-04-2026,14:10 WIB
Hujan Semalaman, Puluhan Titik di Kota Bengkulu Terendam Banjir
Senin 06-04-2026,11:15 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Usul 90 Formasi CPNS 2026
Senin 06-04-2026,17:04 WIB
Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Senin 06-04-2026,16:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Kontes Layanan Honda Regional 2026, Dorong Standar Pelayanan Prima
Terkini
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,09:07 WIB
Lebong Tanggap Darurat, Bupati Azhari Instruksikan Audit Penyebab Banjir di 6 Kecamatan
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:53 WIB
Gunakan Chromebook, 71 Siswa SMPN 9 Bengkulu Selatan Jalani Tes Kemampuan Akademik
Selasa 07-04-2026,08:50 WIB