Dinas Perikanan Mukomuko Kejar Target Pendaftaran Seluruh Nelayan dalam Program Kartu Kusuka

Senin 02-09-2024,16:14 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sedang mempercepat upaya untuk memastikan semua nelayan di wilayahnya terdaftar dalam program Kartu Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan (Kusuka). 

Program ini bukan hanya bertujuan mendata para nelayan, tetapi juga memberikan berbagai manfaat penting, seperti akses ke BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan nelayan di lapangan.

Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 2.200 nelayan di Kabupaten Mukomuko, sebanyak 1.600 nelayan telah terdaftar dalam program Kusuka, sementara 600 sisanya masih dalam proses pendataan. 

"Saat ini, ada sekitar 2.200 nelayan di daerah ini, dan 1.600 nelayan sudah terdaftar dalam program Kusuka. Kami terus menyisir sisanya agar seluruh nelayan dapat terdaftar," kata Warsiman dikonfirmasi, Sabtu, (31/8/2024). 

BACA JUGA:Pilkada Mukomuko Memanas: 4 Paslon Unjuk Kekuatan, Siapa yang Akan Merebut Hati Rakyat?

Menurut Warsiman, proses pendataan ini dilakukan dengan melibatkan penyuluh perikanan dan ketua kelompok nelayan di setiap wilayah. Upaya ini penting agar seluruh nelayan di Mukomuko bisa terdaftar dan mendapatkan manfaat dari program pemerintah. 

"Nelayan yang terdaftar dalam program Kusuka akan otomatis menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian," jelas Warsiman.

Saat ini, sudah ada 1.600 nelayan di Mukomuko yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, berkat partisipasi mereka dalam program Kusuka. 

"Kami mengusulkan nelayan yang sudah terdaftar dalam program Kusuka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian," tambah Warsiman.

Selain memberikan perlindungan sosial, program Kusuka juga membuka peluang bagi nelayan untuk menerima berbagai bantuan dari pemerintah, seperti bantuan sarana perikanan tangkap. 

BACA JUGA:'Damai' Resmi Daftar ke KPU Mukomuko, Usung Program Panca Tunggal Daerah

"Nelayan yang terdaftar dalam program Kusuka, selain didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, juga diusulkan untuk menerima bantuan sarana perikanan tangkap," katanya.

Pada tahun ini, 1.600 nelayan di Mukomuko telah menerima jaminan kecelakaan kerja dan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. 

"Penerima BPJS Ketenagakerjaan tahun ini bertambah 70 nelayan, menjadikan totalnya 1.600 nelayan yang terdaftar," ungkap Warsiman.

Warsiman juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap nelayan sebesar Rp16.800 per bulan selama setahun penuh. 

Kategori :