Polda Bengkulu Ringkus 10 Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu, dari Honorer, Driver Ojol Hingga Pedagang

Jumat 30-08-2024,19:23 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

Atas perbuatannya, para tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (tri)

Kategori :