BENGKULUEKSPRESS.COM - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Choirul Huda, S.H., dan Rahmadi, yang dikenal dengan sebutan "Pasangan Damai," resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mukomuko pada Kamis (29/8). Ribuan pendukung serta partai pengusung setia mengiringi perjalanan pasangan ini menuju KPUD, menandai langkah besar mereka dalam kontestasi Pilkada Mukomuko 2024.
Dengan membawa visi besar "Kerja Bersama Menuju Mukomuko Maju," Pasangan Damai memperkenalkan program unggulan mereka, "Panca Tunggal Daerah." Program ini dirancang sebagai fondasi untuk membangun Mukomuko yang lebih sejahtera dan mandiri, dengan lima pilar utama:
1. Penguatan Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur
Pasangan ini berkomitmen untuk mempercepat reformasi birokrasi dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di kalangan aparatur, demi menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif.
BACA JUGA:Pasangan Calon Bupati Mukomuko, Edwar - Ruslan Lakukan Pemeriksaan Kesehatan di RSMY Bengkulu
2. Peningkatan Kualitas Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Salah satu fokus utama mereka adalah meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, kesehatan, serta penguatan nilai-nilai keagamaan di seluruh wilayah Mukomuko.
3. Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Perekonomian Masyarakat
Pasangan Damai melihat pembangunan infrastruktur sebagai kunci untuk menggerakkan perekonomian daerah. Infrastruktur yang baik akan membuka akses lebih luas dan merata, mendukung kegiatan ekonomi hingga ke pelosok desa.
4. Pengembangan Industri Hilirisasi untuk Menciptakan Lapangan Kerja
Salah satu inisiatif strategis mereka adalah mendorong pengembangan industri hilirisasi produk unggulan pertanian, yang tidak hanya meningkatkan nilai tambah produk, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
5. Peningkatan Kemandirian Desa dan Kesejahteraan Kepala Desa
Mereka juga berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran guna meningkatkan kemandirian desa serta memastikan kesejahteraan bagi kepala desa pasca masa jabatan.
BACA JUGA:Proses Pemeriksaan Kesehatan Cakada Diamankan 190 Personel Polda Bengkulu