Bupati Cuti ke Singapura

Kamis 11-04-2013,16:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Bupati Bengkulu Utara (BU) Dr Ir HM Imron Rosyadi cuti menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Izin cuti bupati itu sudah diajukan ke Pemprov Bengkulu.\"Memang ada dua kepala daerah yang mengajukan cuti,\" kata Kepala Biro Administrasi pemerintahan Setda Pemprov Drs Hamka Sabri, kemarin.

Imron Rosyadi izin bertolak ke Singapura untuk berobat. Mengenai lamanya cuti itu, Pemprov tidak membeberkan sampai kapan. Secara otomatis roda pemerintahan dikendalikan oleh wakil kepala daerah.

\"Waktunya berapa lama saya lupa. Sekarang ini wakil bupati yang bertugas menjalankan pemerintahan,\" katanya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2011, yang merupakan revisi dari Permendagri nomor 20 tahun 2005.

Pejabat dan pegawai daerah juga pimpinan serta anggota DPRD, harus mengantongi izin yang hanya ditandatangani oleh Gubernur atau pejabat yang ditunjuk atas nama Gubernur.  Sesuai dengan Permendagri No 11 tahun 2011 tentang perjalanan dinas pejabat negara diantaranya pejabat dan pegawai di lingkungan Kemendagri, Pemda dan pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam peraturan ini, hal utama yang ditekankan yakni perjalanan dinas ke luar negeri hendaknya dilakukan dengan sangat selektif dan hanya terhadap kepentingan dan prioritas yang berkaitan dengan peningkatan hubungan kerjasama luar negeri oleh pemerintah pusat dan daerah. \"Izin diberikan karena untuk keperluan berobat,\" jelasnya.

Perihal cuti bupati, Sekda BU, Drs Said Idrus Albar MM mengaku tidak mengetahui pasti keberangkatan bupati ke luar negeri. Setahu Idrus, bupati memang sedang izin untuk keperluan berobat mata di Jakarta.\"Setahu saya memang sedang berobat pak bupati terkait izinya itu,\" kata Idrus. (100/117)

Tags :
Kategori :

Terkait