BENGKULUEKSPRESS.COM - Pasangan Dani Hamdani-Sukatno, yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dijadwalkan akan mendaftar sebagai calon walikota dan wakil walikota Bengkulu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu pada Rabu besok, 28 Agustus 2024.
Sebelum menuju KPU, pasangan yang dikenal dengan sebutan "DISUKA" bersama partai pengusung, pendukung, simpatisan, serta keluarga besar mereka, akan berkumpul di Tugu Pers Tapak Paderi, Kota Bengkulu, mulai pukul 07:30 Wib.
Dengan slogan "Energi Baru untuk Kota Bengkulu", Dani Hamdani dan Sukatno siap berjuang untuk membawa perubahan dan kemajuan bagi Kota Bengkulu dalam lima tahun ke depan.
Rute perjalanan pendaftaran pasangan DISUKA akan dimulai dari Tugu Pers Tapak Paderi, lalu menuju Polresta ke Pintu Batu/Masjid Jamik, Kampung Bali, Suka Merindu, Tanjung Agung, Semarang, Bentiring, dan akhirnya tiba di KPU Kota Bengkulu untuk melakukan pendaftaran resmi sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Bengkulu 2024.
BACA JUGA:Usung Tagline Sinergi Baru Optimis Bengkulu Maju, Rohidin - Meriani Siap Daftar ke KPU
Calon wakil walikota Bengkulu, Sukatno, mengharapkan dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Bengkulu dalam pencalonan dirinya bersama Dani Hamdani sebagai calon walikota dan wakil walikota Bengkulu periode 2024 - 2029 mendatang.
"Mohon dukungan dan doa restunya, untuk energi baru untuk Kota Bengkulu 5 tahun kedepan ," kata Sukatno, Selasa (27/8/2024)
Dengan semangat baru dan dukungan yang kuat dari para pendukungnya, pasangan DISUKA bertekad untuk membawa perubahan positif bagi Kota Bengkulu di masa mendatang. (tri)