Memenuhi Syarat Dukungan, Ariyono Gumay-Hariallianto Siap Daftar ke KPU Kota Bengkulu

Senin 19-08-2024,14:50 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - KPU Kota Bengkulu resmi menetapkan pasangan perseorangan Ariyono Gumay-Hariallianto memenuhi persyaratan minimal jumlah dukungan. 

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu nomor 457 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon perseorangan yang memenuhi persyaratan dukungan minimal dan sebaran dalam pemilihan walikota dan wakil walikota bengkulu tahun 2024.

Dengan penetapan ini, pasangan Ariyono Gumay-Hariallianto resmi lolos verifikasi faktual dan bisa mendaftar sebagai kandidat perseorangan di Pilwalkot November mendatang. 

"Alhamdulillah hari ini tadi kita sudah menerima SK penetapan pasangan calon oleh KPU Kota dan ini kami bersyukur, berterima kasih sekali kepada seluruh masyarakat Kota Bungkulu yang sudah memberikan mandat kepada kami melalui KPU untuk berjuang bersama-sama dalam pilkada di bulan November nanti," jelas Ariyono, Senin 19 Agustus 2024.

BACA JUGA:Dani Hamdani - Sukatno, Balon Walikota - Wakil Walikota Bengkulu 2024 Koaliasi PKS dan PKB

BACA JUGA:Giliran Hanura Beri Rekomendasi ke Cagub dan Cawagub Bengkulu Rohidin - Meriani

Dengan penetapan ini, Ariyono menyebut pihaknya semakin yakin untuk bisa memenangkan kontestasi Pilkada Kota Bengkulu 2024 ini.

Saat ini pihak tim pemenangan pasangan perseorangan Ariyono Gumay-Hariallianto juga sedang mempersiapkan berkas-berkas untuk pendaftaran yang akan mulai dibuka KPU pada 27 Agustus mendatang. 

"Kita sudah berkoordinasi dengan KPU, Insya Allah tanggal 27 pagi dihari pertama kami akan mendaftar dan untuk persiapan berkas-berkas sudah siap. Insya Allah tidak ada halangan kami bersama rekan-rekan dan tim-tim yang bersedia untuk berjuang bersama-sama akan hadir di KPU di tanggal 27 pagi," tutup Ariyono. (*)

 

Kategori :