Orang Tua Korban Pengeroyokan di Singgaran Pati Sepakat Damai, Ini Syaratnya

Selasa 13-08-2024,17:53 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kasus pengeroyokan yang menimpa SJS (16) seorang pelajar di Kota Bengkulu berujung damai, Selasa (13/08/2024). 

Hal ini disampaikan orang tua korban Sumarni  (49), perdamaian ini terjadi karena orang tua dari para terduga pelaku ada itikad baik untuk meminta maaf secara langsung kepada orang tua korban. 

"Orang tua para terduga pelaku sudah minta maaf dan langsung datang kerumah," sampai Sumarni. 

Selain itu, Sumarni beralasan perdamaian ini terjadi karena ia merasa kasihan kepada orang tua terduga pelaku yang ketiganya masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas. 

"Saya kasihan sama orang tua mereka, karena para anaknya masih sekolah," ujar Sumarni. 

Sumarni menambahkan orang tua dari para terduga pelaku juga bersedia mengganti seluruh uang yang dikeluarkannya untuk biaya Visum dan pengobatan anaknya.  

BACA JUGA:Ada Dugaan Kartu ATM Nasabah BRI Digandakan, Begini Tanggapan BRI Cabang Bengkulu

Akan tetapi perdamaian tersebut hanya terjadi antara pihak korban dan orang tua terduga pelaku, untuk urusan ke pihak kepolisian itu masih dalam proses. 

"Untuk laporan belum dicabut, karena kami para orang tua sepakat ingin memberikan sedikit efek jera kepada para terduga pelaku," sampai Sumarni. 

Sumarni juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menahan para terduga pelaku selama 1 atau 2 hari agar mereka tidak mengulangi perbuatan ini lagi. 

Sebelumnya Sumarni telah melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialami anaknya SJS di sebuah warung manisan di dekat rumah korban yang berada di Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu ke pihak kepolisian. 

Kejadian pengeroyokan ini berawal karena saling ejek antara korban dengan salah satu terduga pelaku. 

BACA JUGA:Curanmor di Kota Bengkulu Periode Januari - Juli 2024 Capai 63 Kasus, Motor Matic Menjadi yang Terbanyak

Untuk diketahui kejadian pengeroyokan yang menimpa SJS ini dilakukan oleh 3 orang terduga pelaku yakni, JK, T dan D ketiganya masih bersekolah.(CW1)

 

Kategori :