BENGKULUEKSPRESS.COM - Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Partai GERINDRA) menyetujui dan merekomendasikan Dedy Ermansyah sebagai Bakai Calon Walikota dan Nuragiyanti Dewi Permatasari sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Kota Bengkulu 2024.
Dalam surat rekomendasi nomor: 07-1141/Rekom/DPP-GERINDRA/2024 yang ditandatangani Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen DPP Gerindra H Ahmad Muzani tanggal 26 Juli 2024 keduanya ditugaskan oleh DPP Partai Gerindra untuk mulai melakukan kerja-kerja persiapan Pilkada.
1. Berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai GERINDRA untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.
2. Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan populantas dan elektabilitas Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah dan Partai GERINDRA.
BACA JUGA:Pemeriksaan Laporan Pencatutan Nama Dukungan Bacalon Walikota Bengkulu Dihentikan
3. Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 204 kursi DPRD.
4. Bersedia menaati Manifesto Perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai GERINDRA. 5. Jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai GERINDRA akan mengevaluasi rekomendasi ini.
Jika nantinya Nasdem yang mengantongi 4 kursi di DPRD Kota ini berkoalisi dengan Gerindra yang juga mengantongi 4 kursi, maka koalisi keduanya saja cukup untuk maju pada Pilkada 2024 ini. (*)