Kapolres Mukomuko Tegas: Stop Bakar Lahan Gambut, Cegah Kebakaran di Musim Kemarau

Minggu 28-07-2024,09:56 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, AKBP Yana Supriatna, mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat untuk menghentikan praktik pembukaan lahan gambut dengan cara dibakar, terutama selama musim kemarau yang sedang berlangsung. Imbauan ini muncul setelah terungkapnya praktik pembakaran lahan gambut di Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto, untuk kebun kelapa sawit.

"Saya minta mulai dari sekarang stop membuka lahan perkebunan kelapa sawit dengan cara dibakar karena lahan gambut yang terbakar sulit dipadamkan, apalagi saat musim panas sekarang ini," tegas AKBP Yana Supriatna, Sabtu (27/7/2024).

Kapolres menjelaskan bahwa dua hektare lahan gambut di Desa Kota Praja diduga sengaja dibakar oleh oknum warga untuk pembersihan lahan kebun kelapa sawit. Pembakaran ini sangat berbahaya karena lahan gambut yang terbakar sulit dipadamkan dan dapat menyebar dengan cepat, terutama dalam kondisi musim kemarau.

BACA JUGA:Proyek Mall Pelayanan Publik Mukomuko Ditunda: Anggaran Rp3,6 Miliar Direalisasikan pada 2025

"Selain itu, dalam kondisi musim panas sekarang ini, warga tidak boleh membuang puntung rokok di sembarangan tempat, apalagi di semak belukar dan lahan gambut karena sangat mudah terbakar," tambahnya.

AKBP Yana Supriatna juga mengingatkan warga untuk tidak meninggalkan api yang masih menyala saat beraktivitas di lahan. 

"Bagi warga yang sedang melakukan aktivitas di lahan lalu menghidupkan api, jangan tinggalkan api yang masih menyala di lahan," ujarnya.

Lanjutnya, pihak kepolisian akan terus mengawasi aktivitas warga untuk mencegah pembukaan lahan dengan cara dibakar. Terkait kebakaran lahan gambut di Desa Kota Praja, pihaknya bekerja sama dengan instansi lain untuk melakukan pemadaman dan memutus penyebaran api ke lahan lain.

BACA JUGA:Mukomuko Bangun Perpustakaan Modern, Progres Pembangunan Melampaui Target

"Kami terus berupaya memadamkan api agar tidak meluas ke Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjunto, yang dapat menyebabkan asap tebal dan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar, terutama penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA),"pungkas AKBP Yana Supriatna.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat dengan melarang pembukaan lahan gambut menggunakan api, terutama di musim kemarau yang rawan kebakaran. (end) 

Kategori :