Tidak Mampu Bayar Sewa Rental, Pemuda Seginim Bengkulu Selatan Gelapkan 1 Unit Mobil Avanza

Sabtu 27-07-2024,19:42 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu mengamankan seorang terduga pelaku penggelapan 1 unit mobil Avanza tipe E, pada 24 Juli lalu. 

Disampaikan Kapolsek AKP Saman Saputra Kampung Melayu melalui Kanit Reskrim Ipda Deri Noprianto, SH,MH, peristiwa ini berawal pada ketika terduga pelaku H (25), warga Seginim Bengkulu Selatan, menyewa mobil nopol BD 1568 EW milik Jaya Marlin, warga Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, selama satu minggu dengan biaya Rp 250.000 per hari. 

"3 Juli 2024 kemarin, terduga pelaku merental 1 1 unit mobil milik pelapor selama satu minggu untuk keperluan pergi ke luar kota," kata Ipda Dery. 

Kemudian pada tanggal 8 Juli 2024 H menghubungi pemilik mobil, karena mobil yang ia rental mengalami kerusakan dan diganti dengan mobil Avanza 1.3 E M/T nopol BD 1581 IL warna hitam yang kemudian pelaku bawa kabur pada tanggal 9 Juli. 

BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap 2 Tersangka Sabu-sabu

Selanjutnya pelapor terus mencoba untuk menghubungi terduga pelaku akan tetapi tidak ada jawaban dan no hp terduga pelaku langsung tidak aktif. 

Akibat peristiwa ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 140.000.000 dan korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kampung Melayu. 

Setelah mendapat laporan dari pemilik mobil, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kecamatan Kampung Melayu. 

Sekitar pukul 16.00 Wib tanggal 24 Juli 2024 Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Dery berhasil mengamankan terduga pelaku, kemudian terduga pelaku dan barang bukti ke Polsek Kampung Melayu.(Cw1)

 

Kategori :