BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I melakukan audiensi ke Provinsi Bengkulu, Selasa (23/7/2024). Audiensi ini dilakukan guna melaksanakan tugas pendampingan dan pengawalan pengelolaan pemerintah di tingkat Provinsi.
Kepala Satgas Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI Wilayah Bengkulu Uding Joharudin mengatakan, tantangan pemberantasan korupsi saat ini adalah penanganan korupsi skala kecil.
Hal ini merupakan tindakan penyalahgunaan yang kerap dilakukan oleh pejabat publik. Selain itu, sudah jadi kebiasaan masyarakat memberi imbalan sebagai bentuk terima kasih dan hal ini tentu kebiasaan yang salah.
Menurut Uding, program yang selama ini dijalankan sudah semakin baik ke depan. Namun, apabila dalam pendampingan dan pengawalan ditemukan yang mengarah kepada korupsi, maka hal itu harus di cegah.
BACA JUGA:Jadwal Seleksi CPNS Belum Jelas, Pemkot Bengkulu Tunggu Instruksi Pusat
"Dengan adanya pendamping dan pengawalan tersebut, tata kelola pemerintahan di Pemprov Bengkulu menjadi lebih baik lagi dan terhindar dari praktik-praktik korupsi," kata Uding.
Ia menambahkan, parameter tata kelola pemerintahan dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebelumnya telah dibahas bersama jajaran Pemprov Bengkulu.
Kemudian baru dilakukan pencegahan korupsi dengan integritas dan beberapa program tematik lainnya.
"Kali ini kita fokuskan pengawasan pada pengadaan barang/jasa dan juga perizinannya. Sehingga nanti dalam tata kelola ini kita mencegah terjadinya korupsi," sambungnya.
Di sisi lain, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memberikan apresiasi atas audiensi yang dilakukan tim KPK RI ke Pemprov DKI.
Terlebih dalam hal pendampingan dan pengawalan kinerja Pemprov Bengkulu guna terhindar dari praktik korupsi.
BACA JUGA:Pemkot Dapat Kuota Bedah Rumah 7 Unit dari Pemprov Bengkulu
Rohidin juga mengungkapkan, saat ini MCP Pemprov Bengkulu sudah pada posisi cukup baik. Sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) juga dalam posisi cukup baik.
"Dengan MCP dan SPI kita dapat memetakan titik rawan korupsi di setiap jajaran pemerintah dan membantu identifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar korupsi dapat terhindarkan,” pungkas Rohidin Mersyah. (Tri)