Pasangan Ariyono Gumay-Harialyyanto Jalani Sidang Kedua Penyelesaian Sengketa Pemilu

Sabtu 20-07-2024,19:39 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

Pihak KPU sendiri mengatakan jika sudah memiliki referensi bukti dan saksi-saksi yang menurutnya memang sudah sesuai prosedur.

"Ya dari kacamata KPU Kota Bengkulu, kami sudah memiliki referensi bukti dan saksi-saksi, Jadi ya menurut kami itu memang sudah sesuai prosedur. Tapi di luar itu kami serahkan seluruhnya kepada ketua dan majelis," jelas Komisioner KPU, Anggi Stephensent. (*)

Kategori :