DPRD Soroti Minimnya Realisasi PAD Sektor Parkir Kota Bengkulu, Gagas Pansus Telusuri Kebocoran PAD

Rabu 17-07-2024,15:18 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dikejutkan dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah. 

Hal ini terungkap dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Disampaikan anggota DPRD Kota DPRD Kota Bengkulu, Pudi Hartono, DPRD menyoroti pendapatan dari retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. 

Diketahui pemkot menetapkan target Rp 11 miliar, namun realisasinya hanya Rp 3,4 miliar. Dewan menilai perlu dibentuk panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri kebocoran PAD tersebut.

"Artinya, total capaian hanya 31,31 persen dari target ditetapkan, ini sangat menjadi perhatian DPRD selaku fungsi pengawasan," ujar Pudi Hartono, Selasa 16 Juli 2024.

BACA JUGA:Dewan Bakal Kaji Ulang Perda Standar Upah Buruh di Kota Bengkulu

Selain itu, dari sektor pajak parkir juga menjadi sorotan, karena dari target Rp 7,5 miliar hanya tercapai Rp 4,1 miliar atau 55 persen. 

Menurut Pudi, untuk pajak parkir harusnya bisa mencapai 90-100 persen, sebab pajak daerah justru lebih mudah tercapai dibanding retribusi karena kendala yang dihadapi berbeda. 

"Kalau kategori pajak itukan lebih terukur sebenarnya. Artinya ada upaya yang tidak dimaksimalkan oleh dinas terkait dalam mencapai realisasi ini," ungkapnya. 

Untuk itu, dari fraksi PKS mengagas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri potensi kebocoran PAD tersebut. 

Kebocoran PAD menurut Pudi tidak bisa dibiarkan begitu saja tetapi harus dievaluasi dan mencari solusi untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

BACA JUGA:Toko Pangan 'Ado Galo' Masih Jadi Alternatif Tekan Laju Inflasi

"Makanya nanti kami bahas bersama seluruh fraksi untuk sepakat membentuk pansus PAD, jika sepakat nanti akan diparipurnakan," jelasnya.

Terkait kinerja pansus nantinya akan memudahkan penelusurran yang dilakukan oleh dewan. Dan memiliki kewenangan dalam mengungkap data dan persoalan yang terjadi selama ini. 

Dikatakan Pudi, melalui Pansus bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah kota terutama memastikan penetapan target tersebut sudah sesuai dengan potensi dilapangan. 

Jika dinilai penetapan target tidak relevan atau terlalu tinggi maka akan diminta untuk diturunkan. Selain itu, OPD dalam hal ini Bapenda juga akan diberikan evaluasi karena sebagai pengelola potensi pendapatan daerah. 

Kategori :