Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kabag Ops AKP Ruri Roberto SH SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Ngatmin SH didampingi Kanit Opsnal Briptu Freddy Silaen SH mengungkapkan pihaknya masih mendalami asal muasal ganja tersebut.
Adapun keempat remaja yang diamankan tersebut Ha (15) warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah yang tidak lain anak sang camat yang masih berstatus siswa SMP; Rr (16) remaja putus sekolah warga Kebun Kenanga Kota Bengkulu; Rf (17) pelajar SMA warga Kebun Kenanga Kota Bengkulu dan Ar (16) pelajar SMA warga Tanah Patah Kota Bengkulu.
Penggerebekan rumah dinas Camat Lebong Tengah tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Ngatmin SH didampingi Kanit OPSnal Briptu Freddy Silaen SH dan anggota lainnya. \"Penggerebekan ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan jika di rumah Camat itu ada remaja yang pesta ganja. Dari situ kita langsung melakukan pengintaian kita langsung melakukan penggrebekan,\" jelas Ngatmin.
Saat penggerebekan tersebut, diketahui keempat remaja tersebut sedang tertidur. Namun Satnarkoba meminta izin kepada Camat untuk melakukan penggeledahan.
\"Dengan disaksikan camat, kita dapati sebanyak 5 linting ganja yang diletakkan di samping lemari dan dalam lipatan baju. Kita juga mengamankan kertas untuk melinting ganja dan bekas lintingan ganja yang sudah dihisap. Setelah itu keempat remaja itu langsung kita amankan ke Polres Lebong,\" ungkap Ngatmin.
Hingga saat ini, keempat remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Lebong. Berdasarkan pengakuan keempat remaja tersebut, mereka memiliki 9 linting ganja dan 4 diantaranya sudah dihisap sehingga tinggal 5 linting lagi yang belum dihisap.
\"Rencananya besok (hari ini) keempat remaja ini akan kita bawa ke Bengkulu untuk menjalani tes urine serta membawa barang bukti tersebut ke BPOM Bengkulu untuk ditimbang. Dan dipastikan jika itu merupakan narkoba jenis ganja. Selanjutnya kita lihat saja nanti,\" pungkas Ngatmin.
Pelajar Ngedar Ganja Di bagian lain seorang pelajar SMA berinisial BI (17) kedapatan memiliki 7 paket kecil ganja, Minggu (7/4). Warga Dusun 5 Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja itu berhasil diringkus Polsek Sukaraja saat akan bertransaksi di seputaran Desa Sidoluhur Kecamatan Sukaraja.
Dari tangan pelajar ini jajaran Polsek Sukaraja berhasil mengamankan 2 paket kecil ganja siap jual. Tidak itu saja, tim yang dipimpin Kapolsek Sukaraja Iptu Soraya SH kembali menggeledah rumah pelaku dan berhasil menemukan 5 paket lagi yang disimpan pelaku di bawah lemari kamar. \"Saat kita amankan pelaku akan melakukan transaksi,\" ujar Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Soraya SH.
Kepolisian saat ini masih melacak jaringan pengedar pelajar tersebut. Kemungkinan besar segmen pelajar ini digarap khusus mafia narkoba. Sebab paket ganja yang ditawarkan ini merupakan paket hemat seharga Rp 50 ribu.“Kita mengharapkan juga peran serta dari guru dan orang tua anak-anak untuk mengawasi. Narkoba telah masuk ke lingkungan sekolah,” ujarnya.(333/777)