JAKARTA - Selain memeriksa Mantan Menpora, Andi Mallarangeng, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang diterima Anas Urbaningrum, terkait proyek pembangunan sekolah olahraga nasional (P2SON) Hambalang. Saksi yang diperiksa Tim Penyidik KPK tersebut berjumlah empat orang.
Keempat saksi itu adalah Manajer Marketing PT AJM, Sri Widanarko dan tiga anak buahnya, Wiji, Eris Susan dan Rismayanti.
\"Empat orang ini diperiksa untuk saksinya AU,\" kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (9/4).
Dalam kasus ini, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima sebuah mobil mewah saat masih menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat.
Oleh KPK, suami Atiyah Laila ini disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Saat ini, Anas yang sudah berstatus tersangka belum diperiksa oleh penyidik.(fat/jpnn)
KPK Periksa Empat Saksi untuk Anas
Selasa 09-04-2013,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB
BPKAD Kota Tegaskan Mess Pemda Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu Sejak 2025
Selasa 13-10-2026,14:08 WIB
BRIEF 2026 Jadi Pintu Masuk Investasi dan Perluasan Ekspor Produk Bengkulu
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Terkini
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,10:08 WIB
Kemenag Gandeng Al-Azhar Mesir, Program Double Degree Dua Negara Disiapkan
Rabu 14-10-2026,10:01 WIB
Begini Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis Tanpa Nonaktifkan Akun
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB