MUKOMUKO, BE – Pemkab Mukomuko berencana menurunkan tim dari Inspektorat, untuk mengaudit pengelolaan keuangan desa di wilayah Mukomuko.
Bupati Mukomuko Drs Ichwan Yunus CPA MM mengatakan, audit itu harus segera dilakukan supaya Laporan Keuangan Pemerintah Desa (LKPD) bisa diperbaiki. Namun sebelum diaudit, LKPD sudah harus diserahkan ke dibuat bulan Mei mendatang. “Saya minta Mei mendatang seluruh desa sudah menyerahkan LKPD-nya,” tegas Ichwan Yunus.
Hal tersebut dilakukan bukan untuk mencari kesalahan melainkan akan melihat sejauh mana laporan yang disiapkan. Jika ada kesalahan ataupun kekurangan mengenai LKPD itu maka akan dibenahi bersama. Untuk itu diminta seluruh desa supaya tidak malu untuk bertanya dan saling berkoordinasi.
Menurutnya membuat LKPD tidak sulit jika yang bersangkutan benar-benar ingin belajar dan ingin tau. “Para perangkat desa tidak usah malu untuk bertanya. Sehingga LKPD yang akan dilakukan evaluasi tersebut benar-benar dilakukan dengan baik,” katanya.
Untuk mengaudit LKPD desa, lanjut Ichwan, perangkat desa tidak diharuskan datang ke ibukota kabupaten melainkan BPMD dan Inspektorat yang akan langsung turun ke desa-desa. “ Pihak BPMD dan Inspektorat yang harus turun langsung ke desa-desa. Itupun jika LKPD dari desa-desa telah disampaikan. Untuk itu segeralah LKPD disampaikan sehingga dapat dilakukan audit,”pesan Ichwan. (900)