Keputusan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk memperkuat struktur pemerintahan desa dan memastikan kesinambungan pembangunan di tingkat desa.
Dengan masa jabatan yang lebih panjang, para kepala desa diharapkan dapat merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan dengan lebih baik, serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pemerintahan desa, tetapi juga memberikan harapan baru bagi masyarakat desa di Mukomuko.
BACA JUGA:Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan Anggota BPD di Mukomuko Menuai Pro dan Kontra
Masa jabatan yang lebih panjang diharapkan dapat membawa stabilitas dan kesinambungan dalam program-program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan desa yang lebih kuat dan efektif, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mempercepat laju pembangunan di daerah ini. (end/ADV)