Faskes BPJS Gratis Pemkot Bengkulu Dialihkan ke Puskesmas

Rabu 03-07-2024,18:00 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu saat ini memindahkan fasilitas kesehatan masyarakat yang terdaftar dalam program BPJS gratis yang dibiayai pemkot. 

Peserta yang sebelumnya terdaftar berobat pada dokter umum atau klinik saat ini sudah dipindahkan ke Puskesmas. 

"Pemindahan ini sudah dilakukan pemkot secara bertahap kepada semua penerima BPJS gratis yang di biayai APBD kota yang mencapai puluhan ribu peserta," jelas Plt Kadinkes kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani. 

Pemindahan ini juga guna mendukung program pemerintah kota yang akan merubah status Puskesmas dari UPTD menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). 

Dengan pemindahan fasilitas kesehatan ini, semua warga yang terdaftar dalam program BPJS gratis pemkot fasilitas kesehatan pertama hanya bisa berobat di puskesmas, bukan pada klinik atau praktek dokter umum. 

BACA JUGA:Realisasi Dana Alokasi Khusus, Proyek di Kota Bengkulu Mulai Jalan 22 Juli

Plt Kadinkes menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar BPJS gratis bisa mendaftar ke Mall Terpadu Satu Pintu cukup membawa KK dan surat keterangan tidak mampu. 

Sementata itu, kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyudin dalam penyampaiannya mengatakan pihaknya memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang terus mensuport program jaminan keehatan nasional (JKN). 

"Untuk penunjukkan faskes yang dibayai APBD menjadi kewenangan pemerintah daerah yang menentukan faskes yang akan di tunjuk," jelas Mahyudin. 

Sementara itu jika ada masyarakat yang dalam pelaksanaannya masih menginginkan berobat di fasilitas kesehatan yang diinginkan sendiri, maka masyarakat bersangkutan harus mendaftar melalui program peserta BPJS dari segmen lain dan mendaftar melalui BPJS mandiri bukan melalui kepesertaan yang dibiayai pemerintah. (*)

Kategori :