JAKARTA— Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan Narkoba dari hasil pengungkapan dua kasus. Barang bukti yang dimusnakan berupa sabu dengan berat sekira 615,8 gram, dari hasil pengungkapan dua kasus.
Pemusnahan dilakukan di halaman parkir Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/4) dan disaksikan petugas BNN, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan perwakilan Kejaksaan Negeri Palemban serta dua tersangka yang diamankan, yakni IC alias Idham (50) dan EK alias Elia (40).
Diketahui, IC menyembunyikan sabu 514 gram dalam ban cadangan mobil saat ditangkap petugas BNN. Sedangkan EK ditangkap karena menerima pake sabu dari Amerika Serikat dengan berat 101,8 gram.
Sesuai dengan UU nomo 35 tahun 2009 tentang narkotika, kedua tersangka dikenai pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu kristal, sebagaimana dimaksud pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahu dan paling lama 20 tahun. (ian/jpnn)
BNN Musnahkan 615,8 gram Sabu
Senin 08-04-2013,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,21:27 WIB
Jalan Lintas Provinsi di Bengkulu Utara Jebol, Kendaraan Berat Diminta Tidak Melintas
Sabtu 11-07-2026,16:27 WIB
Pascatragedi Penusukan Pelajar, Warga Pasar Manna Perketat Keamanan Lingkungan
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB
Bentrok Antar-tetangga di Kota Padang Rejang Lebong, Dua Orang Dilarikan ke RS Lubuklinggau
Sabtu 11-07-2026,21:23 WIB
55 Anak Panti Asuhan Nikmati Sehari Penuh Keceriaan, Wujud Nyata Semangat Kolaborasi Bantu Rakyat
Sabtu 11-07-2026,21:25 WIB
Kominfotik Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Publik dan Edukasi Hukum
Terkini
Sabtu 11-07-2026,21:30 WIB
Sebanyak 455 Rumah Tidak Layak Huni di Kaur Dapat Bantuan BSPS 2026
Sabtu 11-07-2026,21:27 WIB
Jalan Lintas Provinsi di Bengkulu Utara Jebol, Kendaraan Berat Diminta Tidak Melintas
Sabtu 11-07-2026,21:25 WIB
Kominfotik Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Publik dan Edukasi Hukum
Sabtu 11-07-2026,21:23 WIB
55 Anak Panti Asuhan Nikmati Sehari Penuh Keceriaan, Wujud Nyata Semangat Kolaborasi Bantu Rakyat
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB