JAKARTA— Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan Narkoba dari hasil pengungkapan dua kasus. Barang bukti yang dimusnakan berupa sabu dengan berat sekira 615,8 gram, dari hasil pengungkapan dua kasus.
Pemusnahan dilakukan di halaman parkir Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/4) dan disaksikan petugas BNN, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan perwakilan Kejaksaan Negeri Palemban serta dua tersangka yang diamankan, yakni IC alias Idham (50) dan EK alias Elia (40).
Diketahui, IC menyembunyikan sabu 514 gram dalam ban cadangan mobil saat ditangkap petugas BNN. Sedangkan EK ditangkap karena menerima pake sabu dari Amerika Serikat dengan berat 101,8 gram.
Sesuai dengan UU nomo 35 tahun 2009 tentang narkotika, kedua tersangka dikenai pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu kristal, sebagaimana dimaksud pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahu dan paling lama 20 tahun. (ian/jpnn)
BNN Musnahkan 615,8 gram Sabu
Senin 08-04-2013,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,12:18 WIB
Perkuat Komitmen Antikorupsi Saat SPMB, Pemkot Bengkulu Minta Kepsek Jauhi Pungli dan Gratifikasi
Kamis 11-06-2026,11:46 WIB
Danau Dendam Tak Sudah Disulap Jadi Ikon Wisata Baru Bengkulu, Pemprov Mulai Penataan Kawasan
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,13:28 WIB
Dinas Pariwisata Kota Bengkulu Tata Area UMKM Selama Festival Tabot 2026
Terkini
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB