JAKARTA -- Sejak ditangkap dan menjalani rehabilitasi, kasus narkoba yang melibatkan Raffi Ahmad belum juga disidangkan. Hal itu memunculkan dugaan bahwaa kasus tersebut akan di-SP3 atau dihentikan.
Namun Kuasa Hukum Badan Narkotika Nasional (BNN), Dwi Heri, menyatakan, kasus Raffi Ahmad tidak akan dihentikan. Ia menilai kasus Raffi akan tetap jalan karena sudah memiliki alat bukti yang kuat.
\"Saya tegaskan tidak ada itu istilah persidangan tidak akan berlanjut (SP3). Kalau tidak ada persidangan kenapa dilimpahkan ke Kejaksaan Agung? Alat bukti permulaan di sidang praperadilan sudah cukup bukti,\" kata Heri saat dihubungi wartawan, Senin (8/4).
Ia mengungkapkan kasus Raffi tidak punya batas waktu penanganan. Posisinya, Raffi ini dibantarkan tidak dihitung penahanan. \"Kasus Raffi tetap berjalan, tidak ada diberhentikan kasus,\" imbuhnya.
Bukti permulaan yang untuk menjadikan Raffi tersangka sudah cukup kuat. Bukti itu berupa dua linting ganja, 14 butir metilon, transkrip di BB, keterangan saksi dan ahli. \"Hakim praperadilan dari pihak Raffi Ahmad yang permasalahkan untuk bukti permulaan ternyata ada semua oleh BNN,\" tegasnya. (abu/jpnn)
BNN Jamin Raffi Bakal Disidang
Senin 08-04-2013,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,14:33 WIB
Hakikat Haji: Pelantikan Menjadi Dai dan Kebangkitan Peradaban Masjid
Senin 01-06-2026,15:01 WIB
Curi HP yang Sedang Dicas di Warung, Pemuda Asal Empat Lawang Dibekuk di Tebeng
Senin 01-06-2026,14:26 WIB
DLH Kota Bengkulu Tetap Maksimalkan Layanan Kebersihan Selama Long Weekend
Senin 01-06-2026,14:28 WIB
DPRD Kota Bengkulu Dorong Legalitas Pedagang Pantai Panjang untuk Tingkatkan PAD dan Penataan Wisata
Senin 01-06-2026,14:23 WIB
Libur Panjang Tak Hambat Pelayanan, Program Takziah dan Dokumen 3 in 1 Tetap Berjalan
Terkini
Selasa 02-06-2026,09:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Edukasi Pentingnya Takaran Oli Mesin yang Tepat untuk Sepeda Motor
Selasa 02-06-2026,08:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Promo Spesial Juni, Honda Vario Bisa Dibawa Pulang dengan DP Rp1,25 Juta
Senin 01-06-2026,22:58 WIB
Juni Penuh Kejutan, Honda Tebar Promo DP Ringan dan Bonus Menarik untuk Semua Kalangan
Senin 01-06-2026,15:27 WIB
Polsek Ratu Agung Sikat Miras di Pantai Panjang, Puluhan Botol Disita Saat Operasi Dini Hari
Senin 01-06-2026,15:01 WIB