JAKARTA -- Sejak ditangkap dan menjalani rehabilitasi, kasus narkoba yang melibatkan Raffi Ahmad belum juga disidangkan. Hal itu memunculkan dugaan bahwaa kasus tersebut akan di-SP3 atau dihentikan.
Namun Kuasa Hukum Badan Narkotika Nasional (BNN), Dwi Heri, menyatakan, kasus Raffi Ahmad tidak akan dihentikan. Ia menilai kasus Raffi akan tetap jalan karena sudah memiliki alat bukti yang kuat.
\"Saya tegaskan tidak ada itu istilah persidangan tidak akan berlanjut (SP3). Kalau tidak ada persidangan kenapa dilimpahkan ke Kejaksaan Agung? Alat bukti permulaan di sidang praperadilan sudah cukup bukti,\" kata Heri saat dihubungi wartawan, Senin (8/4).
Ia mengungkapkan kasus Raffi tidak punya batas waktu penanganan. Posisinya, Raffi ini dibantarkan tidak dihitung penahanan. \"Kasus Raffi tetap berjalan, tidak ada diberhentikan kasus,\" imbuhnya.
Bukti permulaan yang untuk menjadikan Raffi tersangka sudah cukup kuat. Bukti itu berupa dua linting ganja, 14 butir metilon, transkrip di BB, keterangan saksi dan ahli. \"Hakim praperadilan dari pihak Raffi Ahmad yang permasalahkan untuk bukti permulaan ternyata ada semua oleh BNN,\" tegasnya. (abu/jpnn)
BNN Jamin Raffi Bakal Disidang
Senin 08-04-2013,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 03-05-2026,17:29 WIB
Demon - Gilang Pimpin AJI Bengkulu 2026-2029
Minggu 03-05-2026,17:39 WIB
Lakukan Penyalahgunaan LPG Subsidi, 2 Tersangka Berhasil Diamankan
Minggu 03-05-2026,18:30 WIB
Tegas! Bupati Seluma Warning Perusahaan yang Bandel Soal Limbah dan Akan Ditindak Tanpa Kompromi
Minggu 03-05-2026,17:49 WIB
Kapolda Bengkulu Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Polsek dan Gedung Satpas di Bengkulu Utara
Minggu 03-05-2026,18:04 WIB
Trafik Tol Bengkulu - Taba Penanjung Turun Saat Libur Panjang Hari Buruh
Terkini
Minggu 03-05-2026,19:33 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Penataan Pantai Panjang, Wujudkan Kawasan Wisata Tertib dan Nyaman
Minggu 03-05-2026,19:30 WIB
Soal Revitalisasi Pasar Panorama dan Pasar Minggu, Pemkot Bengkulu Ajukan Anggaran Rp100 M ke Pusat
Minggu 03-05-2026,18:58 WIB
Aksi Gangster Kembali Marak, Dikbud Bengkulu Perketat Jam Malam Pelajar
Minggu 03-05-2026,18:50 WIB
Aniaya Mahasiswa, Wakil Rektor III Universitas Swasta di Bengkulu Jadi Tersangka
Minggu 03-05-2026,18:39 WIB