JAKARTA -- Sejak ditangkap dan menjalani rehabilitasi, kasus narkoba yang melibatkan Raffi Ahmad belum juga disidangkan. Hal itu memunculkan dugaan bahwaa kasus tersebut akan di-SP3 atau dihentikan.
Namun Kuasa Hukum Badan Narkotika Nasional (BNN), Dwi Heri, menyatakan, kasus Raffi Ahmad tidak akan dihentikan. Ia menilai kasus Raffi akan tetap jalan karena sudah memiliki alat bukti yang kuat.
\"Saya tegaskan tidak ada itu istilah persidangan tidak akan berlanjut (SP3). Kalau tidak ada persidangan kenapa dilimpahkan ke Kejaksaan Agung? Alat bukti permulaan di sidang praperadilan sudah cukup bukti,\" kata Heri saat dihubungi wartawan, Senin (8/4).
Ia mengungkapkan kasus Raffi tidak punya batas waktu penanganan. Posisinya, Raffi ini dibantarkan tidak dihitung penahanan. \"Kasus Raffi tetap berjalan, tidak ada diberhentikan kasus,\" imbuhnya.
Bukti permulaan yang untuk menjadikan Raffi tersangka sudah cukup kuat. Bukti itu berupa dua linting ganja, 14 butir metilon, transkrip di BB, keterangan saksi dan ahli. \"Hakim praperadilan dari pihak Raffi Ahmad yang permasalahkan untuk bukti permulaan ternyata ada semua oleh BNN,\" tegasnya. (abu/jpnn)
BNN Jamin Raffi Bakal Disidang
Senin 08-04-2013,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,17:04 WIB
Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Senin 06-04-2026,16:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Kontes Layanan Honda Regional 2026, Dorong Standar Pelayanan Prima
Senin 06-04-2026,15:58 WIB
Kapolresta Bengkulu Ungkap 4 Kasus Menonjol: Dari Pengeroyokan Maut hingga Kejahatan Seksual terhadap Anak
Senin 06-04-2026,15:59 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Senin 06-04-2026,17:06 WIB
Wali Kota Bengkulu Ancam Tarik Paksa Mobil Dinas Tak Terawat
Terkini
Selasa 07-04-2026,14:36 WIB
Cuaca Ekstrem Picu Bencana, Gubernur Bengkulu Perintahkan Distribusi Bantuan Tanpa Henti
Selasa 07-04-2026,14:30 WIB
Kapolda Bengkulu Tinjau Lokasi Banjir, 100 Personel Dikerahkan Bantu Warga
Selasa 07-04-2026,14:22 WIB
Penyidik Tipidkor Polda Bengkulu Geledah BKAD dan RSKJ Soeprapto, Sejumlah Dokumen Disita
Selasa 07-04-2026,14:18 WIB
Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang, Tim SAR Perluas Penyisiran hingga Pulau Tikus
Selasa 07-04-2026,10:08 WIB