Bendera eks GAM (Gerakan Aceh Merdeka) akan dibatalkan menjadi bendera Provinsi Aceh. Pembatalan itu sesuai rekomendasi yang diajukan oleh pemerintah. Kementerian Dalam Negeri telah melakukan verifikasi tentang masalah bendera tersebut. Hasilnya, segera terbit rekomendasi untuk membatalkan bendera eks GAM jadi bendera Aceh. “Yang jelas (masalah bendera ini harus) menyesuaikan dengan verifikasi yang kita lakukan. Ada 12 poin dari verifikasi itu antara lain, satu, mengenai legal drafter-nya, dan yang kedua, mengenai substansinya,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Makassar, Senin (8/4/2013). Dimintai komentar usai melantik pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) di halaman Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Gamawan menegaskan, tidak boleh ada peraturan yang lebih rendah mengalahkan perundang-undangan yang lebih tinggi. “Ada aturan yang termuat dalam Undang-Undang nomor 11 tentang Aceh dan PP nomor 7, saya kira itu sudah jelas,” sambung Gamawan. Kata dia, bahwa point-point dalam perjanjian perdamaian para kelompok separatis GAM dengan pemerintah Indonesia yang dikenal sebagai nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005 sudah termasuk dalam pertimbangan tersebut. “Kita memberikan sesuai dengan prosedur hukum itu 14 hari, jadi semua masih dalam proses,” pungkas Gamawan.(**)
Bendera GAM Batal Jadi Bendera Aceh
Senin 08-04-2013,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,16:27 WIB
Pascatragedi Penusukan Pelajar, Warga Pasar Manna Perketat Keamanan Lingkungan
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB
Bentrok Antar-tetangga di Kota Padang Rejang Lebong, Dua Orang Dilarikan ke RS Lubuklinggau
Sabtu 11-07-2026,21:27 WIB
Jalan Lintas Provinsi di Bengkulu Utara Jebol, Kendaraan Berat Diminta Tidak Melintas
Sabtu 11-07-2026,21:23 WIB
55 Anak Panti Asuhan Nikmati Sehari Penuh Keceriaan, Wujud Nyata Semangat Kolaborasi Bantu Rakyat
Sabtu 11-07-2026,21:25 WIB
Kominfotik Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Publik dan Edukasi Hukum
Terkini
Sabtu 11-07-2026,21:30 WIB
Sebanyak 455 Rumah Tidak Layak Huni di Kaur Dapat Bantuan BSPS 2026
Sabtu 11-07-2026,21:27 WIB
Jalan Lintas Provinsi di Bengkulu Utara Jebol, Kendaraan Berat Diminta Tidak Melintas
Sabtu 11-07-2026,21:25 WIB
Kominfotik Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Publik dan Edukasi Hukum
Sabtu 11-07-2026,21:23 WIB
55 Anak Panti Asuhan Nikmati Sehari Penuh Keceriaan, Wujud Nyata Semangat Kolaborasi Bantu Rakyat
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB