JAKARTA - Majelis Syuro PKS melarang kadernya yang duduk di DPR melakukan kunjungan ke luar negeri. Larangan ini diputuskan berdasarkan masukan dari masyarakat. Makanya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Indra mengaku tidak akan ikut melancong Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat atau pun RUU lainnya yang sementara dibahas DPR. Keputusan itu menurut Indra diambil berdasarkan masukan masyarakat. \"Majelis Syuro memutuskan untuk anggota PKS di DPRD dan DPR tidak ikut studi banding,\" ucap Indra di di DPR, Jakarta, Senin (8/4). Indra sendiri enggan menanggapi langkah yang diambil PKS sebagai upaya pencitraan. Ia beralasan keputusan itu sudah diperintahkan Majelis Syuro. \"PKS melihat itu. Hasil masukan kita pelajari, kita putuskan. Sebagai wakil rakyat kita harus mendengar. Ini sikap politik dari PKS,\" tandasnya. Selain itu sambung Indra, kader PKS saat ini juga mempunyai mempunyai banyak kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) sehingga tidak memungkikan untuk ikut ke luar negeri. \"Karena banyak agenda di dapil yang harus dikerjakan sampai selesai (2014),\" ujar Indra (gil/jpnn)
PKS Haramkan Kadernya Melancong
Senin 08-04-2013,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,12:18 WIB
Gus Ipul Ungkap 2 Pilihan Masa Depan bagi Lulusan Sekolah Rakyat
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB