Pemkab Mukomuko Fasilitasi Ribuan Buruh Kelapa Sawit dengan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa 25-06-2024,17:09 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan Pemkab Mukomuko adalah sebesar Rp16.800 per bulan per orang. "Anggaran iuran BPJS ini telah tersedia di APBD kita. Untuk tahun 2024 ini, terhitung sejak Maret lalu," tambah Marjohan.

Dengan adanya program ini, diharapkan para buruh kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi, sehingga meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya. 

Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja di sektor perkebunan. (end)

Kategori :