DHARMASRAYA - Novri (27), perampok bersenjata api spesialis toko emas yang ditangkap Polres Dharmasraya beberapa waktu lalu, ternyata juga terlibat dalam aksi perampokan dua toko emas di Batang Hari, Jambi. Ini terungkap setelah anggota Polres Batang Hari mendatangi Polres Dharmasraya untuk meminta keterangan pada Novri terkait perampokan dua toko emas di Batang Hari. Kapolres Dharmasraya, AKBP Chairul Aziz didampingi Kasat Reskrim Iptu Lazuardi mengatakan, selain di Dharmasraya dan Sijunjung, Novri juga merampok dua toko emas di Batang Hari. Polres Dharmasraya masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menjerat korban dengan kasus perampokan. Untuk melengkapi berkas perampokan, Polres Dharmasraya menjerat tersangka dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman penjara 10 tahun. Menurut Chairul, belum dinaikkannya kasus perampokan yang dilakukan tersangka di Pasar Ampalu Dharmasraya, karena belum ada saksi yang membenarkan melihat tersangka melakukan perampokan. Karena pada saat merampok, tersangka pakai penutup kepala. Selain itu, kata Chairul Aziz, barang bukti juga sudah habis. Hanya ada barang bukti pengganti, yaitu satu unit sepeda motor yang dibeli dari hasil merampok di toko emas Pasar Ampalu tersebut. \"Tersangka mengaku ikut merampok toko emas di Pasar Ampalu, namun saksi belum ada atau kawan tersangka yang ikut merampok toko emas tersebut belum tertangkap. Sehingga untuk sementara kita naikkan dulu kasus kepemilikan senjata api ilegal tersangka. Jika anggota lainnya yang ikut merampok tersebut sudah tertangkap, maka kasus perampokan tersebut juga akan kita naikkan,\" papar Chairul. (ita)
Spesialis Perampok Emas Dijerat UU Senpi
Minggu 07-04-2013,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,16:27 WIB
Pascatragedi Penusukan Pelajar, Warga Pasar Manna Perketat Keamanan Lingkungan
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB
Bentrok Antar-tetangga di Kota Padang Rejang Lebong, Dua Orang Dilarikan ke RS Lubuklinggau
Sabtu 11-07-2026,21:27 WIB
Jalan Lintas Provinsi di Bengkulu Utara Jebol, Kendaraan Berat Diminta Tidak Melintas
Sabtu 11-07-2026,21:23 WIB
55 Anak Panti Asuhan Nikmati Sehari Penuh Keceriaan, Wujud Nyata Semangat Kolaborasi Bantu Rakyat
Sabtu 11-07-2026,21:25 WIB
Kominfotik Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Publik dan Edukasi Hukum
Terkini
Sabtu 11-07-2026,21:30 WIB
Sebanyak 455 Rumah Tidak Layak Huni di Kaur Dapat Bantuan BSPS 2026
Sabtu 11-07-2026,21:27 WIB
Jalan Lintas Provinsi di Bengkulu Utara Jebol, Kendaraan Berat Diminta Tidak Melintas
Sabtu 11-07-2026,21:25 WIB
Kominfotik Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Publik dan Edukasi Hukum
Sabtu 11-07-2026,21:23 WIB
55 Anak Panti Asuhan Nikmati Sehari Penuh Keceriaan, Wujud Nyata Semangat Kolaborasi Bantu Rakyat
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB