Bagaimana Hukum Kurban Tapi Belum Aqiqah, Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad Berikut

Senin 10-06-2024,06:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Ari Apriko

Ustaz Abdul Somad menyatakan bahwa ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum aqiqah.

Ada yang menyebutkan bahwa aqiqah hukumnya wajib, dan ada pula yang menyebutkannya sebagai sunnah.

Menurutnya, aqiqah adalah tanggung jawab orang tua terhadap anak mereka sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak tersebut.

Ustaz Abdul Somad menambahkan bahwa jika seseorang tidak pernah diaqiqahkan saat kecil, namun ingin melakukannya saat dewasa, hal itu tetap diperbolehkan.

Bahkan, Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri setelah menjadi nabi, bukan saat masih kecil.

Mengenai pilihan antara aqiqah atau kurban, Ustaz Abdul Somad memberikan contoh: apabila seseorang memiliki uang sebesar Rp 3 juta, lebih baik melakukan aqiqah atau kurban? Ustaz Abdul Somad menjawab bahwa yang paling dekat saat ini adalah kurban.

BACA JUGA:Agar Rezeki Melimpah, Ustaz Abdul Somad Bagikan Rahasianya

BACA JUGA:Selain Ada Anjing, Ustaz Abdul Somad Sebut Malaikat Rahmat Tak Akan Masuk Rumah yang Ada Ini

Oleh karena itu, bagi orang yang memiliki uang dan mampu, lebih baik melaksanakan kurban terlebih dahulu.

"Yang paling dekat sekarang kurban, kurban saja, nanti setelah kurban ternyata ada rezeki baru aqiqah bagi yang belum aqiqah," papar Ustaz Abdul Somad.

Menurut Ustaz Abdul Somad, ada perbedaan antara hukum aqiqah dan kurban dalam Islam.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa aqiqah hukumnya adalah mubah, artinya tidak wajib dilakukan, sedangkan kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, yang dianjurkan untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa meskipun aqiqah tidak wajib, tetapi jika seseorang ingin melaksanakannya sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak, itu diperbolehkan.

Namun, jika seseorang memilih untuk tidak melaksanakan aqiqah, itu tidak masalah menurut pandangan Ustaz Abdul Somad.

Dalam konteks kurban, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa kurban adalah sunnah muakkad, yang memiliki keutamaan yang besar di mata Allah SWT.

Oleh karena itu, bagi yang memiliki kemampuan finansial, lebih baik melakukan kurban terlebih dahulu dibandingkan dengan aqiqah.

Kategori :