RATU SAMBAN, BE - Sekali lagi jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu menorehkan kinerja cermerlang. Kali ini Polres Bengkulu melalui Polsek Ratu Samban berhasil mengungkap seorang yang diduga sebagai penadah mobil hasil penggelapan.
Menariknya pelaku adalah bos koran mingguan yang beralamat di Jalan Flamboyan 17 Kelurahan Padang Jati, berinisial AT. Sayangnya polisi tidak berhasil menangkap AT, karena dia berhasil kabur saat dilakukan penggerebekan Jum\'at (5/4) lalu. Polisi hanya berhasil mengamankan satu unit Toyota Yaris BD 1186 AH. Kendaraan warna putih ini diamankan di kediaman AT.
Kapolres Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui AKP Millian Aziz SIK mengungkapkan, penggerebekan kantor media tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan dari penyidikan terhadap tersangka Meki yang berhasil diringkus oleh buser Polsek Ratu Samban beberapa minggu lalu.
\"Setelah kita menangkap Meki, ada korban yang melapor bahwa mobilnya dirental oleh Meki, dan tidak dikembalikannya. Sehingga kita lakukan penyidikan terhadap Meki, didapatlah pengakuan Meki bahwa mobil tersebut digadaikan dengan seseorang bernama AT ini,\" ungkap Milian Aziz di ruang kerjanya kemarin (6/4).
Diketahui, peristiwa penggelapan dilakukan Meki terhadap kendaraan milik Mardawiyah (47,) warga Jalan Cendrawasih 24 Kelurahan Kebun Gran Kecamatan Ratus Samban 28 November 2012 lalu. Tersangka Meki merental kendaran roda empat milik korban dengan biaya Rp 3,5 juta selama sepuluh hari. Namun oleh tersangka Meki, mobil tersebut digadaikan kepada T dengan harga Rp 40 juta.
Untuk mengelabui korban dan petugas agar tidak mengenali mobil tersebut, AT mengubah nomor polisi mobil menjadi BD 1 MB dan dijadikan oleh AT sebagai kendaraan oprasional kontornya. \"Bagi warga yang mengenal
Selain mobil Toyota Yaris, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata replika jenis airsoft gun dan beberapa tempat peluru berserta peluru untuk airsofgun tersebut.(cw4)