Siap-siap! Pelaksanaan Tes CPNS dan PPPK 2024 Ini di Kota Bengkulu, Kuota Ribuan

Selasa 28-05-2024,15:14 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menerangkan, pelaksanaan tes untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) direncanakan dilakukan pada Juni atau Juli 2024.

Pada pelaksanaan tes 2024, Pemkot Bengkulu menerima kuota CPNS sebanyak 113 orang dan kuota PPPK mencapai 2.394 orang yang diberikan pemerintah pusat.

"Untuk kuota CPNS (di Kota Bengkulu) sekitar 113 formasi. Pelaksanaannya diperkirakan Juni-Juli," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi. 

Untuk kuota CPNS di Kota Bengkulu terbagi dua kategori yaitu 40 orang untuk tenaga kesehatan (nakes) dan 73 kuota untuk tenaga teknis di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Era Pj Walikota, Mutasi dan Rotasi Eselon II Pemkot Bengkulu Masih Dimungkinkan

Kemudian, untuk kuota PPPK sebanyak 2.394 orang yang dikhususkan untuk seluruh Pegawai pemkot yang masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Bengkulu. 

Dengan rincian yaitu 58 kuota guru, 294 untuk kuota tenaga kesehatan dan 2.043 untuk kuota tenaga teknis yang tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. 

"Semua OPD sudah menyampaikan data pegawainya. Dari pendataan itu yang kita usulkan ke pusat, sehingga semua kebutuhan di OPD sudah masuk," kata dia. 

Lanjut, Achrawi untuk seleksi PPPK ada beberapa jenis pekerjaan yang tidak bisa diikutsertakan seperti penjaga kantor, sopir, office boy/clening service, serta petugas kebersihan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu. 

Oleh karena itu, pegawai di lingkungan DLH Kota Bengkulu akan dialihkan sebagai tenaga outsourcing, namun pihaknya akan berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta menunggu petunjuk terbaru mengenai status pegawai tidak tetap (PTT) di Dinas Lingkungan Hidup. 

BACA JUGA:Brand

"Kalau status PTT kan tidak boleh lagi, berarti arahkan ke outsourcing. Nah seperti apa kejelasannya, itu perlu kita tunggu petunjuk dari Kemendagri, tetapi kita akan fokus dulu ke penerimaan CPNS dan PPPK saat ini," jelasnya. (*)

 

Kategori :