BENTENG, BE - Pemilihan Kepala Desa Harapan bisa diulang.Terkait Kades terpilih belum juga bisa menyerahkan ijasah sekolah aslinya,sebagai syarat utama pelantikan. Pilkades ulang ini bisa dilaksanaakn bila ada usulan dari BPD (Badan Pemberdayaan Desa) ke Pemkab Bengkulu Tengah.
Hal ini disampaikan Asisten I, Zamzami Syafe\'i, S.Ip, \"Kalau memang ada usulan dari BPD untuk melakukan Pilkades ulang kita setujui. Namun hingga saat ini belum ada.\"
Terkait sikap Kades terpilih belum juga menyerahkan ijasahnya ke Pemkab, dalam waktu dekat Pemkab menerjunkan tim ke Desa Harapan tersebut. Tim bertugas mencari informasi terkait belum adanya kepastian syarat ijazah dari kades Desa Harapan terpilih tersebut. Jika dibiarkan berlarut masalah ini bisa berdampak buruk pada pelayanan umum terhadap warga setempat.
Untuk mengantisipasi kekosongan roda pemerintahan di desa Harapan, Pemkab telah menunjuk Pelaksana tugas (Plt), guna mengemban tugas melaksanakan tugas Kades tersebut. Plt yang ditunjuk itu Marju Asri. Ia bertugas hingga ada kades difinitif.(111)