Tak hanya itu pada Oktober tahun 2017 lalu, Kanwil Kemenkumham memindahkan Kermin ke Lapas Nusakambangan lantaran namanya kerap disebut -sebut oleh para pelaku narkoba.
Selepas dari penjara Kermin kembali ditangkap pada November 2023 di sebuah rumah makan di Kota Bengkulu.(Tri)