BACA JUGA:Kenali Ciri Stres Berat secara Fisik dan Psikologis Serta Dampaknya untuk Kesehatan
3. Membantu meringankan sembelit
Manfaat susu kurma yang pertama yaitu membantu meringankan sembelit. Hal ini karena kandungan serat yang ada di dalamnya.
Serat dalam susu dan kurma membantu memperlancar pergerakan usus dan menghaluskan feses, sehingga memudahkan proses buang air besar.
Khasiat ini karena serat tidak sepenuhnya dapat dicerna oleh tubuh, tetapi serat membantu makanan yang dicerna melewati usus. Kemampuannya menyerap air juga membuat tekstur feses lebih lunak.
4. Baik untuk kesehatan kulit
Siapa sangka konsumsi susu kurma ternyata bisa memberikan manfaat untuk kulit yang lebih cerah dan lembut. Kurma mengandung sifat antipenuaan, yaitu phytohormone.
Sementara itu, vitamin D dalam susu sapi UHT mampu melindungi kulit terhadap radiasi ultraviolet dan mengurangi risiko kulit kering dan eksim. Maka itu, campuran susu dan kurma memberikan efek yang baik bagi kesehatan kulit.
BACA JUGA:Sering Salah Paham, Inilah 5 Mitos yang Harus Diketahui Tentang Kesehatan Kulit
5. Menjaga kesehatan sistem saraf
Kaya akan vitamin B, kalium, dan natrium membuat susu kurma punya khasiat menjaga kesehatan sistem saraf. Ketiga nutrisi tersebut sangat diperlukan untuk tubuh agar dapat mengirimkan pesan dari tubuh ke otak, dan sebaliknya, lewat sistem saraf.
Terlebih lagi, ion pada natrium dan kalium juga menghasilkan rangsangan saraf yang membantu menghantarkan sinyal dari otak. Oleh karena itu, mengonsumsi susu kurma bisa menjadi cara agar sistem saraf tetap sehat.
6. Menjaga kesehatan jantung
Salah satu khasiat yang ditawarkan oleh susu kurma adalah baik untuk kesehatan jantung. Hal ini dikarenakan kurma kaya akan kalium yang membantu menurunkan tekanan darah dengan mengurangi natrium, sehingga melebarkan pembuluh darah.
Selain itu, serat yang ada pada kurma membantu menjaga jantung tetap sehat karena bisa menghambat penyerapan kolesterol masuk ke pembuluh darah.
Normalnya, empat buah kurma mengandung 6 gram serat yang memenuhi lebih dari 30% nilai kebutuhan harian.