Meningkatnya angka pengidap atau orang dengan HIV/AIDS (Odha) merupakan tanggung jawab semua pihak. Ia mempertanyakan peran KPA selama ini. \"Sudah banyak berbuat atau belum? Kalau tidak tahu, bagaimana harus memutus mata rantainya,\" katanya. Masyarkatpun yang sudah terkena HIV/AIDS tidak mau melaporkan ke KPA, karena sebagian besar masyarakat kita menganggap terkena penyakit HIV/AIDS dianggap aib,\" ujar Sekprov.
Sekprov berharap cukup dengan angka 500 jiwa yang terinveksi HIV/AIDS jangan bertambah menjadi 501 orang. Persoalan itu tidak ringan, karena tantangannya cukup berat, karena Bengkulu semakin hari semakin maju. Fasilitas semakin banyak tempat hiburan bertambah, panti pijat dan sebagainya. \"Penyelesaiannya tidak mungkin hanya dilakukan oleh departemen agama, para ustad memberikan khutbah setiap hari saja belum tentu persoalan ini bisa selesai, sehingga perlu dilakukan solusinya dengan program kondom 100 persen. Bagi kita yang mengerti memandang masalah pencegahan penyakitnya, bukan melegalkan. Namun program ini tidak mudah sebab belum tentu semua orang yang berhubungan seks mau memakai kondom,\" katanya.
Sementara itu Sekretaris KPA Provinsi Bengkulu dr. Abdi Setia Kusuma mengatakan KPA Provinsi dengan kepengurusan yang baru melalui SK Gubernur Bengkulu No : V.53.III tahun 2012. Dengan kepengurusan yang terdiri dari 24 lembaga dan instansi diantaranya Polda, Korem, Kanwil Depag, BKKBN, Dinas Kesehatan, Dishubkominfo dan LSM serta organisasi profesi seperti IDI dan IBI. \"Melalui anggota KPA yang cukup banyak ini, kita berharap agar penangulangan HIV/AIDS di Provinsi Bengkulu dan saat ini melalui program PMTS berupaya untuk menekan angka penularan HIV/AIDS,\" jelasnya. (100)