JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak agar proses hukum terhadap para pelaku penyerangan Lapas Cebongan tidak dilakukan secara militer. Pasalnya, apa yang dilakukan oleh para anggota Grup 2 Kopassus itu adalah tindak pidana umum.\"UU Peradilan Militer, Tap MPR tentang TNI/Polri sudah menjelaskan secara eksplisit tiap prajurit yang melakukan pelanggaran hukum pidana umum dibawa ke pengadilan umum,\" ujar aktivis Kontras, Usman Hamid dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
Usman sendiri mengaku tidak mempercayai penanganan kasus ini apabila ditangani TNI. Ia menilai TNI masih berusaha melakukan pembenaran-pembenaran terhadap perbuatan para pelaku. Hal ini terlihat dari penyataan-pernyataan dari ketua Tim Investigasi TNI AD Unggul K Yudhoyono dalam jumpa pers, Kamis (4/4) kemarin.
\"Adanya definisi-definisi seolah-olah mereka melakukan kejahatan itu dengan ksatria,\" ujar Usman.
Aktivis penegakan HAM itu menilai stigma ksatria terhadap anggota Kopassus pelaku penyerangan membuktikan bahwa TNI setengah hati dalam menangani kasus Lapas Cebongan.
\"Kalau ini diterima, itu hanya soal waktu untuk menunggu kasus ini berhenti di tengah jalan. Waktu untuk menunggu, sederetan tambahan dari kasus militer yang tidak pernah selesai,\" imbuhnya.
Lebih lanjut Usman menambahkan, pihak sipil harus tetap dilibatkan apabila pihak TNI ngotot ingin memproses para tersangka penyerangan lapas di Pengadilan Militer.\"Misalnya, Pengadilan Militer tapi hakim dan jaksanya dari sipil,\" tandasnya. (dil/jpnn)
Kasus Cebongan Tidak Boleh Diproses Secara Militer
Jumat 05-04-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 16-05-2026,13:26 WIB
Edukasi Safety Riding: FIF Group Bengkulu Diajak Jaga Jarak Aman Berkendara Hingga Beri Tips Keselamatan
Sabtu 16-05-2026,15:42 WIB
Vonis Bebas Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kejati Pastikan Kasasi ke Mahkamah Agung
Sabtu 16-05-2026,14:24 WIB
Kejar Target UHC 2027, BPJS Kesehatan Bintuhan Sisir 2.755 Warga Kaur yang Belum Terdaftar
Sabtu 16-05-2026,13:55 WIB
Astra Motor Bengkulu Gencarkan Edukasi Safety Riding untuk Tekan Angka Kecelakaan
Sabtu 16-05-2026,12:19 WIB
Kejurprov Renang Bengkulu 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Siapkan Pengembangan Kolam Standar Nasional
Terkini
Sabtu 16-05-2026,20:13 WIB
Tertarik Bergabung dengan Produsen Motor Terbesar? PT AHM Cari Talenta Berbakat untuk Head Office
Sabtu 16-05-2026,15:46 WIB
Target 1.506 Koperasi Merah Putih di Bengkulu, Kenyataannya Belum Satu Pun Berjalan
Sabtu 16-05-2026,15:42 WIB
Vonis Bebas Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kejati Pastikan Kasasi ke Mahkamah Agung
Sabtu 16-05-2026,15:33 WIB
Kejuaraan Daerah POSSBI Srikandi U-15 Regional Bengkulu 2026 Resmi Digelar
Sabtu 16-05-2026,15:31 WIB