Simak Pengertian, Mekanisme Sistem, dan Jenis Pelanggaran ETLE

Senin 29-04-2024,12:30 WIB
Reporter : Fitri Nugroho
Editor : Rajman Azhar

11. Menggunakan plat nomor palsu

Berdasarkan info dari otomotifnet.gridoto.com, korlantas Polri memiliki fitur baru yakni pengenal wajah atau face recognition (FR) yang terpasang pada kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Fitur ini untuk memaksimalkan sistem ETLE untuk menindak pengendara yang tidak menggunakan pelat atau memakai plat nomor palsu.

Selain itu, perlu Anda ketahui bahwa plat nomor kendaraan akan menggunakan chip dan QR code. Dengan teknologi ini, maka ETLE dapat mengetahui plat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli

12. Tidak menyalakan lampu di siang hari untuk motor

Peraturan untuk menyalakan lampu utama pada motor di siang hari bertujuan agar sepeda motor mudah dideteksi oleh kendaraan lain dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

Mengendarai sepeda motor di siang hari tanpa menyalakan lampu juga akan menjadi target tilang elektronik.

BACA JUGA:Simak Fitur Unggulan Wuling Formo, MPV Terbaru Segmen Light Commercial Vehicle

Itu dia informasi yang dapat kami sampaikan mengenai pelanggaran lalu lintas yang menjadi target ETLE. Sebagai pengguna jalan raya, kita diwajibkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan demikian, maka kita bisa menjaga keselamatan dan kenyamanan sesama pengguna jalan raya.

Kategori :