JAKARTA - Sembilan anggota Kopassus dinyatakan sebagai pelaku penyerangan ke LP Cebongan, Yogyakarta pada 23 Maret lalu yang menewaskan empat tahanan kepolisian. Namun, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) berharap para pelaku penyerbuan ke LP Cebongan tidak diadili di pengadilan militer.
\"Peradilan militer tidak transparan dan tidak mampu mengungkap fakta keterlibatan institusi atau atasannya,\" ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar kepada JPNN, Kamis malam, (4/4).
Menurutnya, pengadilan umum atau pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah tempat yang cocok untuk memberikan kepastian hukum bagi anggota Kopassus pelaku penyerbuan LP Cebongan. Sebab menurutnya, selama ini publik memang menilai pengadilan militer tidak cukup transparan dalam menyidangkan anggota TNI yang diduga bersalah.
Oleh karena itu, Haris meminta pihak TNI AD menyelesaikan kasus itu di ranah yang seharusnya. Selain itu, Haris mengaku tak setuju dengan pendapat sejumlah pihak yang justru mendukung Kopassus untuk memberantas premanisme dengan aksi main hakim sendiri.
\"Berantas preman ya pakai aturan hukum. Masalahnya kan selama ini polisi yang backing preman. Makanya balas dendam ini sebetulnya karena (mungkin) tentara sudah tidak percaya dengan hukum ala polisi,\" pungkas Haris. (flo/jpnn)
Jangan Adili Oknum Kopassus di Pengadilan Militer
Jumat 05-04-2013,08:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,14:20 WIB
Cegah Narkoba Sejak Dini, Pemkot Bengkulu dan BNN Luncurkan Ananda Bersinar Goes to School
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB
MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Dinyatakan Tak Terbukti Korupsi Mega Mall
Rabu 04-11-2026,14:23 WIB
Walikota Dedy Wahyudi Siapkan Larangan Vape bagi ASN Pemkot Bengkulu
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Terkini
Kamis 05-11-2026,12:33 WIB
Rekomendasi City Car Bekas Terhemat, Tangguh, dan Ekonomis untuk Perawatan
Kamis 05-11-2026,12:20 WIB
Harga Tanah di Kota Bengkulu Terus Naik, Investasi Properti Makin Menjanjikan
Kamis 05-11-2026,12:12 WIB
Kredit Motor Listrik Bersubsidi di Bengkulu, Cicilan Ringan dan Lebih Ramah Lingkungan
Kamis 05-11-2026,12:05 WIB
Panduan Klaim Asuransi Nelayan Bengkulu 2026, Ini Syarat dan Caranya
Kamis 05-11-2026,12:00 WIB